Senin, 29 September 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Eks Kapolres Ngada Buat 8 Video Asusila, Sidang Etik Diharap Ungkap Monetisasi dan Komplotan

Kompolnas harap rangkaian aksi pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, bisa diungkap di sidang etik, termasuk soal monetisasi.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
SIDANG ETIK - Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat mengikuti jalannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas terduga pelanggar Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Kompolnas harap rangkaian aksi pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, bisa diungkap di sidang etik, termasuk soal monetisasi, pada Senin (17/3/2025). 

Belum diketahui secara pasti apa motif tindakan keji mantan Kapolres Ngada itu. 

Trunoyudo mengatakan, saat ini motif AKBP Fajar mencabuli anak dan menjual ke situs porno Australia masih didalami. 

Truno menyebut, motif hanya diketahui oleh AKBP Fajar sendiri.

"Motif itu didapat atau diketahui hanya oleh pelaku, tersangka. Apa motifnya, hanya dia yang tahu. Sedangkan posisi kedudukan tersangka atau terdakwa ya, dalam alat bukti keterangan terdakwa itu posisinya terakhir," kata Truno, Kamis. 

Untuk mengetahui motif, kata Truno, polisi perlu melakukan observasi. 

Sebab, jika hanya dengan keterangan tersangka, AKBP Fajar bisa saja berbohong. 

"Dia bisa tidak berbicara, bisa berbicara yang supaya tidak diketahui oleh orang lain keasliannya, atau berbohong, atau bahkan tidak bicara sama sekali," tuturnya.

 "Artinya langkah-langkah untuk mengetahui ini ada secara simultan juga, yaitu melalui apsifor (aplikasi sistem informasi forensik), bisa kita lakukan dengan melakukan observasi, sehingga mengetahui motivasinya itu. Jadi itu sangat belum bisa kita jawab," lanjutnya. 

(Tribunnews.com/Milani) (Kompas.com/Shela Octavia) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan