Rindika Putri: Laporan Penipuan Ditolak, Polisi Malah Tawarkan Nastar
Seorang wanita warga Kota Pekalongan, Jawa Tengah jadi korban penipuan. Saat melapor ke Polres Pemalang, laporannya ditolak, ia pun curhat ke damkar
"Kejadiannya itu pada Jumat, 14 Maret 2025 malam sekitar 19.30 WIB," kata Yuda.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian, menyatakan bahwa laporan yang diajukan Putri akan diproses.
"Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan untuk penanganannya," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo, juga mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban dengan kerugian kurang lebih Rp 450 ribu dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota," tuturnya.
Putri merasa bersyukur karena laporannya sudah ditindaklanjuti. "Alhamdulillah ternyata sudah ditindaklanjuti, terima kasih pada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan Kota yang sudah menindaklanjuti kasus yang saya alami," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul UPDATE : Ditolak saat Laporan ke Polres Pemalang, Putri Korban Penipuan Curhat ke Damkar
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Indra Dwi Purnomo)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.