Minggu, 5 Oktober 2025

Sritex Pailit

Ketua Serikat Buruh Sritex Sebut Eks Karyawan Belum Terima THR, Tunggu Ada Investor Baru

Sampai saat ini, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex masih belum menemui kejelasan.

Kompas/Romensy Augustino
THR KARYAWAN SRITEX - Buruh pabrik tekstil Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, mengikuti acara perpisahan karyawan pasca keputusan pailit, Jumat (28/2/2025). Sampai saat ini, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex masih belum menemui kejelasan. 

"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama sama berjuang memastikan pemenuhan hak karyawan PT Sritex berjalan dengan baik." 

"Jangan ada provokasi dan penyebaran informasi bohong yang hanya akan memperkeruh situasi," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, buka suara terkait tindak lanjut pembayaran THR kepada karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Yassierli mengatakan, terkait pembayaran THR ini pihaknya akan bertemu dengan pihak kurator dan manajemen.

Nantinya, jelas Yassierli, dirinya akan meminta kurator untuk memaparkan terkait teknis pembayaran THR ke karyawan Sritex ini.

Selain itu, ia juga berjanji untuk mendorong pihak kurator dan manajemen untuk bisa segera membayar THR karyawan Sritex.

"Kita akan bertemu dengan kurator, dengan pihak manajemen. Kita akan bertemu, kita akan minta mereka nanti akan memaparkan."

"Tetapi tetap sebenarnya ini adalah domain dari kurator. Jadi kita memperjuangkannya dengan kita mendorong mereka nanti," ucap Yassierli.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kata Ketua Serikat Buruh Sritex Soal THR: Menunggu Investor Baru, Kemungkinan Bersamaan Pesangon.

(Tribunnews.com/Deni/Zulfikar)(TribunSolo.com/Anang Maruf)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved