Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Kondisi 4 Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Bocah 6 Tahun Takut Melihat Pria Berbaju Cokelat
AKBP Fajar Widyadharma ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. Jumlah korban empat orang terdiri dari 3 anak di bawah umur serta satu dewasa.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Korban pencabulan dengan tersangka eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman berjumlah empat orang.
Sebanyak tiga korban masih di bawah umur, sedangkan satu korban berusia 20 tahun.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT, Veronika Atta, mengatakan korban yang berusia enam tahun mengalami trauma dan ketakutan ketika bertemu pria berbaju cokelat.
"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan," paparnya, Jumat (14/3/2025).
Ia menerangkan baju cokelat identik dengan baju dinas kepolisian yang digunakan AKBP Fajar saat mencabuli korban.
"Dia meminta untuk orang (berbaju cokelat) harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," tuturnya.
Kondisi korban terus dipantau LPA NTT serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Kupang.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menyatakan keempat korban akan mendapat pendampingan psikososial.
"Mereka telah diidentifikasi dan mendapat pendampingan psikososial yang diperlukan untuk mendukung proses pemulihan mereka," bebernya.
KemenPPPA memastikan para korban mendapat penanganan serta pemulihan dari trauma.
"Kami bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Kepolisian Nasional, dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri akan terus melakukan berbagai upaya agar seluruh anak yang terlibat dalam permasalahan ini mendapatkan perhatian yang sama," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Mantan Kapolres Ngada, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikososial Korban
Mahasiswi Diduga Terlibat
Penyidik masih mendalami keterlibatan seorang mahasiswi berinisial F dalam kasus ini.
F diduga mencari korban hingga membawanya ke hotel untuk dicabuli AKBP Fajar.
F dan AKBP Fajar berkenalan lewat aplikasi MiChat.
Mereka telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.