Selasa, 7 Oktober 2025

Abdul Ghani Kasuba Meninggal

Profil Abdul Gani Kasuba, Mantan Gubernur Maluku Utara Dua Periode Meninggal Dunia

Berikut ini profil Abdul Gani Kasuba. Abdul Gani Kasuba meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025).

|
Editor: Glery Lazuardi
istimewa
ABDUL GANI KASUBA - Berikut ini profil Abdul Gani Kasuba. Abdul Gani Kasuba meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025). Abdul Gani Kasuba meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie Ternate, Maluku Utara. 

Ia melanjutkan pendidikan tinggi ke Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.

Karier Pendidik

Sepulangnya dari Madinah, Abdul Gani mengabdikan diri kepada Yayasan Al-Khairat sebagai Kepala Inspeksi. 

Selama 25 tahun dia mendirikan sekolah-sekolah di berbagai daerah terpencil dari Maluku Utara hingga Papua, sekaligus menerapkan ilmu yang dipelajarinya saat kuliah di Madinah.

Anggota DPR RI

Aktivitas Abdul Gani dalam bidang pendidikan menarik perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Kontribusinya dalam bidang dakwah membuat Partai Dakwah mengajaknya untuk ikut serta dalam pemilihan umum Legislatif 2004 sebagai calon anggota DPR RI. 

Meski ia mengaku tidak punya banyak uang, tetapi ia berhasil terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2004-2009.

Periode Pertama sebagai Gubernur

Setelah melalui proses yang alot selepas pemilukada 2013, akhirnya Gani Kasuba dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara

Pelantikan dilakukan di Sofifi ibu kota Maluku Utara pada 2 Mei 2014. 

Ghani Kasuba dan Natsir Thaib dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung DPRD Maluku Utara

Periode Kedua sebagai Gubernur

Ghani Kasuba sebagai petahana resmi berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali melalui koalisi PDI-P dan PKPI.

Saat itu Ghani Kasuba keluar dari PKS diduga karena tidak mendapatkan rekomendasi dari partainya saat pilkada 2018.

Dukungan kedua parpol tersebut memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan calon karena memiliki sembilan kursi di DPRD Maluku Utara

Sementara PKS yang mengusungnya pada periode lalu, mengusung adik kandungnya Muhammad Kasuba sebagai calon gubernur.

Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2018 diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan hasil atas pilkada. 

MK menetapkan pasangan yang diusung PDI-P dan PKPI ini sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dengan 176.669 suara (31,79 persen).

Pengalaman Jabatan/Pekerjaan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved