Kamis, 2 Oktober 2025

Cemburu Buta, Pria di Indramayu Bakar Istri Siri Saat Tidur hingga Alami Luka Bakar Serius

Seorang pria di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berinisial R (28) nekat membakar istrinya hidup-hidup karena didasari api cemburu. Korban diduga selin

Penulis: Falza Fuadina
dok Polres Indramayu
SUAMI BAKAR ISTRI - Sosok suami di Indramayu tega membakar istrinya hidup-hidup karena cemburu pada Senin (10/3/2025). Pelaku menyesal atas perbuatannya. Berikut kronologi pelaku membakar istrinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berinisial R (28) nekat membakar istrinya hidup-hidup pada Senin (10/3/2025).

Pelaku yang merupakan warga Desa Mekarjati, Kecamatan Gantar, Indramayu itu berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, aksi keji tersebut didasari rasa cemburu yang membara.

S (23), Istri yang dinikahi pelaku secara siri itu diketahui menjalin hubungan dengan pria lain.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada hari Selasa (11/3/2025) pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh anggota kepolisian di rumahnya," ujar AKP Hillal Adi Imawan kepada TribunCirebon.com, Kamis (13/3/2025).

Hillal mengatakan, R dan S menikah secara siri dan menjalani rumah tangga selama enam tahun.

Namun, belakangan ini hubungan keduanya mulai renggang, dengan sering terjadi pertengkaran sejak awal Maret 2025.

Sekitar 3 Maret 2025, korban yang sudah tidak tahan dengan konflik tersebut akhirnya meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman kakak kandungnya di Desa/Kecamatan Gantar, Indramayu.

“Saat itu korban mengatakan kepada pelaku bahwa korban tidak mau dihubungi lagi oleh pelaku karena korban sudah mempunyai laki-laki lain,” ujar dia.

Saat sedang di Alun-Alun Haurgeulis, pelaku melihat korban sedang berjalan dengan seorang laki-laki.

Pelaku pun selanjutnya mengirim pesan kepada korban dan menanyakan keberadaannya.

Baca juga: Sosok Suami yang Tega Bakar Istri Hidup-hidup di Indramayu, Motifnya Bikin Miris

“Saat itu korban membalas pesan tersebut dengan mengatakan bahwa dirinya sedang jalan-jalan dengan seorang laki-laki dan laki-laki tersebut akan main ke rumahnya,” ujar dia.

Setelah mendapat respons dari istrinya, pelaku menjadi emosi dan muncul niat untuk membakar korban bersama pria yang diduga selingkuhannya.

Pelaku kemudian pergi ke sebuah Pertamini dan membeli bensin seharga Rp 5 ribu. Setelah itu bergegas ke rumah kakak kandung istrinya.

Sesampainya di sana, ia mengintip melalui jendela kamar tempat istrinya tidur untuk memastikan apakah istrinya benar bersama pria lain.

Meskipun pria yang dicurigai tidak ada, pelaku mendapati istrinya sedang asyik menelepon dengan seorang laki-laki.

“Laki-laki atau diduga selingkuhanya korban itu tidak datang-datang maka pelaku memasukan bensin ke dalam botol kecil yang ditemukanya di sekitar lokasi tersebut,” ujar dia.

Pelaku kemudian kembali dan membuka jendela kamar tempat korban tidur. Saat korban sudah terlelap, ia langsung menyiramkan bensin ke wajahnya.

Setelah itu, R menyalakan api, yang segera memicu kobaran besar.

“Setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan tempat tersebut,” ujar dia.

Keluarga korban pun terkejut melihat ada cahaya api kebakaran dari dalam kamar korban. Kepanikan semakin memuncak ketika mereka menyadari bahwa korban terbakar.

Sementara itu, pelaku berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian dan berniat mengambil motor miliknya.

Namun kunci motor itu hilang, ia kehilangan kunci kendaraan, sehingga memilih berlari menuju rumahnya.

Keluarga korban berusaha menyelamatkan korban dengan menariknya keluar rumah dan menyiramkan air untuk memadamkan api.

Setelah api berhasil dipadamkan, keluarga langsung melarikan korban ke rumah sakit.

Korban menderita luka bakar serius.

“Kemudian kakak kandung korban meminta bantuan kepada warga sekitar dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Indramayu untuk penanganan medis. Akibat peristiwa tersebut wajah, kepala, dan bagian tubuh korban lainya mengalami luka bakar,” ujar dia.

Pelaku Menyesal

Hillal mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan R kurang dari 24 jam.

“Sebelum 1 x 24 jam yaitu pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 sekira pukul 13.00 WIB pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Jumat (14/3/2025).

Hillal menuturkan, identitas pelaku pembakaran, yang merupakan suami siri korban, terungkap berdasarkan keterangan para saksi serta bukti pendukung, termasuk sepeda motor milik pelaku yang ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah ditangkap, pelaku pun mengaku bersalah dan menyesal telah membakar istrinya sendiri. 

“Saat ini pelaku merasa dan mengaku bersalah serta menyesali perbuatannya tersebut yang telah melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Suami Bakar Hidup-hidup Istri di Indramayu, Bermula dari Istri Sering Berduaan dengan Pria

(Tribunnews.com/Falza) (TribunJabar.id/Handhika Rahman) (TribunCirebon.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved