Senin, 29 September 2025

Kondisi Mahasiswi di Semarang usai Bayinya Dibunuh Brigadir AK, Minta Perlindungan LPSK

Brigadir AK berulang kali menganiaya bayinya dan berujung pada kematian, Minggu (2/3/2025). Ibu korban masih trauma dan meminta perlindungan LPSK.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH, Tribun Pekanbaru
POLISI BUNUH BAYI - Brigadir Ade Kurniawan atau AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng) diduga telah membunuh anak kandungnya yang masih berusia 2 bulan, Minggu (2/3/2/025). Korban merupakan bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir Ade dengan seorang wanita berinsial DJP. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyatakan bayi korban pembunuhan di Semarang, Jawa Tengah merupakan hasil hubungan gelap Brigadir AK dengan mahasiswi berinisial DJP (23).

Bayi berusia dua bulan tersebut diduga dicekik Brigadir AK hingga tewas saat berada di sebuah pusat perbelanjaan di Semarang pada Minggu (2/3/2025) lalu.

DJP selaku ibu bayi melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada Rabu (5/3/2025).

Kuasa hukum DJP, Amal Lutfiansyah, menyatakan Brigadri AK sudah berulang kali menganiaya bayi.

"Dugaan dari ibu korban perbuatan ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja. Namun (pembunuhan) inilah yang menjadi puncak," tandasnya, Rabu (12/3/2025).

Ia meminta penyidik mendalami kasus kekerasan yang dialami DJP selama berpacaran dengan Brigadir AK.

"Kami sampai saat ini masih percaya Polri maupun Polda Jateng itu bertindak secara profesional dan transparan dan akuntabel. Kami masih percaya itu," tuturnya.

DJP telah menjalani pemeriksaan dan status kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan.

"Kami sangat siap dipanggil lagi oleh Polda Jateng dan kami sangat menunggu untuk proses selanjutnya biar ini segera ada titik terang dalam kasus ini," tandasnya.

Amal menerangkan kliennya masih trauma setelah bayi yang dilahirkan tewas.

"Korban masih fokus untuk menenangkan diri dulu secara mandiri," imbuhnya.

Baca juga: Nasib Brigadir AK setelah Bunuh Bayinya Sendiri, Ini Kata Polda Jateng

Pihaknya akan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengantisipasi penyalahgunaan kekuasaan.

"Kami belum bisa berkomentar lebih banyak soal ini karena ini menyangkut dari keamanan klien kami," terangnya.

Kejiwaan Brigadir AK

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan Brigadir AK tak mengalami gangguan kejiwaan dan kondisinya sehat.

Ia akan menampung usulan untuk melakukan tes kejiwaan ke Brigadir AK.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan