Kronologi Penembakan di Tambang Ilegal di Sulut, 1 Korban Tewas, Pelaku Diduga Oknum Brimob
Peristiwa penembakan terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WIT, di lokasi tambang ilegal di Kabupaten Minahasa Tenggara.
TRIBUNNEWS.COM, Minahasa Tenggara - Peristiwa penembakan terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WIT, di lokasi tambang ilegal di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut).
Kejadian berawal ketika korban, Fernando Tongkotow, bersama puluhan rekan penambang bergerak menuju lokasi tambang ilegal.
Mereka membawa senjata tajam untuk menjaga diri.
Rombongan tersebut berencana mengambil karbon dari lokasi tambang.
Saat mendekati lokasi, sekitar 10 anggota Brimob muncul dan melakukan penjagaan dari jarak sekitar 50 meter.
Baca juga: 3 Oknum TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dituntut Bayar Restitusi ke Keluarga Korban
Tanpa ada peringatan, anggota Brimob diduga langsung menembaki korban dan rombongan.
Fernando terkena tembakan di bagian kepala dekat telinga.
Rekan-rekan korban segera berusaha menyelamatkannya dan membawanya ke rumah sakit.
Sayangnya, nyawa Fernando tidak tertolong.
Jumlah Korban
Setelah kejadian, terungkap bahwa bukan hanya Fernando yang menjadi korban.
Dua orang lainnya juga mengalami luka akibat penembakan tersebut.
Menurut informasi dari seorang penambang, kedua korban yang terluka adalah Christian Suwoth dan Priangan Rengkuan, yang saat ini dirawat di Manado.
"Satu orang memang meninggal, tapi yang terluka ada dua orang," ujar salah satu penambang yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kapolres Mitra, AKBP Eko Sisbiantoro, mengonfirmasi bahwa kasus penembakan ini telah diambil alih oleh Polda Sulut.
"Iya, kasusnya sudah diambil alih Polda Sulut," ungkapnya.
Baca juga: Sertu Akbar Akui Serahkan Pistol ke Rekannya Terdakwa Bambang Sebelum Terjadi Penembakan Bos Rental
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.