Kapolres Ngada Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Hotel, Order Korban Dari Wanita Inisial F
Terungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman terhadap anak di bawah umur dilakukan di hotel.
Video tersebut disebut disebar ke situs porno Australia.
Menyikapi video tersebut, Kombes Patar Silalahi mengaku pihaknya hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri.
Pihak Hubinter Polri sebelumnya menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).
Ia mengatakan, saat ini pengembangan kasus masih terus berjalan dan pihaknya masih belum memeriksa Kapolres nonaktif.
Sementara Plt Kepala Dinas P3A Kota Kupang, Imelda Manafe mengatakan, anak yang menjadi korban kekerasan seksual AKBP Fajar diduga sebanyak tiga orang.
Ketiga korban masing-masing berumur 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.
Menurut Imelda Manafe, korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua.
”Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” ujar Imelda Manafe, Senin (10/3/2025).
Sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.
Imelda Manafe mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu.
Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian.
”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.
Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Mabes Polri.
Kemudian Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025.
Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.