Tangisan Istri Warnai Rekonstruksi Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Tewas Diracun
Satreskrim Polres Blora menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana yang menewaskan Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9) di Dukuh Wangil.
TRIBUNNEWS.COM, Blora - Satreskrim Polres Blora menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana yang menewaskan Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9) di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Rekonstruksi berlangsung pada Senin (10/3/2025), di Polres Blora.
Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, ketika Muslikin dan anaknya meminum air yang telah dicampur dengan racun apotas dan racun tikus.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, pelaku pembunuhan, M. Khundori (35), yang merupakan adik ipar Muslikin, mengaku meracuni kedua korban dengan mencampurkan racun ke dalam air mineral di rumah korban.
Baca juga: Ayah dan Anak di Blora Dibunuh karena Warisan, Pelaku Sempat Takziah di Rumah Korban
M. Khundori ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Dalam rekonstruksi, Khundori hadir mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan memperagakan aksi keji tersebut.
Motif di balik tindakan M. Khundori adalah sakit hati dan dendam terkait masalah warisan dan jual beli. "Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui bahwa racun dicampur di air mineral yang ada di rumah korban," ungkap AKP Selamet.
Kehilangan yang Mendalam
Istri korban, Maspupah, turut hadir dalam proses rekonstruksi.
Ia terlihat bersedih, duduk bersama anak sulungnya dan sesekali mengusap air matanya.
Kejadian ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Setelah kejadian, makam Muslikin dan anaknya dibongkar pada Jumat, 28 Februari 2025, untuk dilakukan otopsi.
Proses ini bertujuan untuk memastikan penyebab kematian keduanya.
Baca juga: Sosok MK, Pria yang Racun Ayah dan Putrinya di Blora, Ternyata Adik Ipar Korban
Saat ini, Satreskrim Polres Blora masih menunggu hasil otopsi dari Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng.
Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menyoroti kejahatan pembunuhan berencana yang melibatkan hubungan keluarga.
Proses hukum terhadap M. Khundori akan dilanjutkan setelah hasil autopsi keluar.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tangis Maspupah Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan suami dan Anaknya di Polres Blora
(TribunJateng.com/M Iqbal Shukri)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.