Polisi Salah Tangkap
Pencari Bekicot di Grobogan Trauma Jadi Korban Salah Tangkap, Kepalanya Dipukuli agar Akui Mencuri
Buntut salah tangkap hingga diduga dipukul Aipda IR, kini pencari bekicot di Grobogan bernama Kusyanto mengaku trauma.
TRIBUNNEWS.COM - Pria pencari bekicot, Kusyanto (38), menjadi korban salah tangkap oleh sejumlah orang, termasuk polisi bernama Aipda IR.
Peristiwa ini terjadi saat Kusyanto sedang beristirahat di area persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kusyanto yang merupakan warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel.
Sementara, Aipda IR merupakan anggota Polsek Geyer Polres Grobogan Polda Jawa Tengah.
Aipda IR disebut melakukan tindakan arogan dengan mencekik, memukul, dan mengikat tangan korban.
Selain itu, Aipda IR diduga merusak motor korban dan melakukan ancaman pembunuhan.
Buntut salah tangkap terhadap pencari bekicot, kini Aipda IR telah ditahan melalui penempatan khusus (patsus).
Sementara itu, Kusyanto mengaku trauma atas kejadian tersebut.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, menyampaikan Kusyanto tidak terbukti mencuri pompa air.
"Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025), dilansir TribunJateng.com.
AKBP Ike mengaku telah mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya pada Minggu (9/3/2025) malam.
Baca juga: Aipda IR Dipatsus Imbas Salah Tangkap Pria Pencari Bekicot di Grobogan, Ancam Bunuh Korban
"Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Kusyanto Tegaskan Bukan Pencuri hingga Akui Trauma
Diberitakan TribunJateng.com, Kusyanto dipaksa mengakui tindakan yang tidak pernah ia lakukan, saat dirinya dalam kondisi terikat dan dikelilingi warga.
Korban dicurigai mencuri pompa air bermesin diesel hanya karena mengendarai motor Honda Verza warna merah tanpa pelat nomor.
Peristiwa salah tangkap itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Rekaman yang beredar menunjukkan Kusyanto duduk dengan tangan terikat di belakang.
Sementara Aipda IR, anggota Polsek Geyer, berdiri di hadapannya sambil berteriak dan mencekiknya.
Atas kejadian yang dialaminya, Kusyanto menegaskan dirinya bukan seorang pencuri.
"Demi Allah, saya bukan pencuri. Saya hanya mencari bekicot untuk dijual," ujarnya dengan suara bergetar saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025).
Sebelumnya, tanpa diberi kesempatan membela diri, tangan Kusyanto diikat.
Kusyanto lalu dibawa menggunakan sepeda motor menuju rumah mertua Aipda IR di Boyolali.
"Saya diapit di motor, lalu sepanjang perjalanan kepala saya dipukuli agar mengaku mencuri pompa air."
"Saya benar-benar tidak tahu apa-apa," tegas Kusyanto.
Baca juga: Aipda IR Dipatsus usai Intimidasi Pencari Bekicot di Grobogan, Sepeda Motor Korban Dirusak
Ketika di Polsek Geyer dan dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan Kusyanto sebagai pelaku pencurian.
"Hasil penyelidikan kami menyatakan bahwa Kusyanto tidak bersalah."
"Tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar yang kuat."
"Kami menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggota kami," ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Dengan demikian, Kusyanto langsung dipulangkan ke rumahnya dengan disaksikan oleh perangkat desa.
Namun, rasa malu, trauma, dan ketakutan masih menghantui Kusyanto.
"Saya hanya ingin polisi itu meminta maaf langsung kepada saya dan nama baik saya dipulihkan."
"Saya merasa dipermalukan, sakit hati, dan takut keluar rumah," paparnya.
Baca juga: Awal Mula Kusyanto Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dikira Pencuri
Motor Kusyanto Rusak
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menuturkan Kapolres Grobogan AKBP Ike telah membantu motor korban yang rusak.
Meski begitu, Artanto enggan menyebutkan siapa pelaku perusakan motor Kusyanto.
"Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya," jelasnya.
Artanto melanjutkan, kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.
Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng.
Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.
Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.
"Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda IR Polisi Salah Tangkap Aniaya Pencari Bekicot Kini Ditahan Propam, Korban Diancam Dibunuh
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.