Kronologi Pria Bacok Tetangga hingga Tewas di Lubuklinggau, Motif Korban Ogah Bayar Utang
Rudi Hartono (50), seorang sopir, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah membacok tetangganya, Ismail (49), hingga tewas gara-gara utang.
TRIBUNNEWS.COM, Lubuklinggau, Sumsel – Rudi Hartono (50), seorang sopir, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah membacok tetangganya, Ismail (49), hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Hujan Gerimis, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Selasa malam, 4 Maret 2025.
Menurut pengakuan Rudi kepada polisi, tindakan nekatnya tersebut dipicu oleh masalah utang.
Ismail, yang merupakan teman Rudi, tidak mau membayar utang sebesar Rp 3.200.000 yang dipinjamnya untuk angsuran mobil.
"Rudi tersulut emosi setelah mendengar Ismail berbicara dengan temannya, Selamat, yang menyatakan tidak akan membayar utangnya," ujar AKP M. Kurniawan Azwar, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Baca juga: Viral Video Pria Bacok Sepupu hingga Tewas di Tegal, Pelaku Depresi usai Ditinggal Mati Istri
Peristi wa Pembacokan
Kejadian bermula ketika Rudi mendatangi rumah Selamat untuk menanyakan utangnya.
Setelah mendapatkan jawaban bahwa Ismail tidak memiliki uang untuk membayar, Rudi pulang ke rumah.
Namun, ia kembali ke rumah Selamat sekitar pukul 23.15 WIB setelah menyadari ponselnya tertinggal.
Di depan rumah Selamat, Rudi mendengar Ismail berbicara dengan Selamat dan melontarkan kata-kata yang menyulut emosinya.
"Ismail mengatakan, 'Bodoh makan tai kalau mau mengembalikan mobil, kembalikan saja ke leasing'," jelas Kurniawan.
Rudi pun masuk ke dalam rumah Selamat melalui pintu dapur yang tidak terkunci, mengambil sebilah parang, dan langsung membacok Ismail di bagian kepala dan tangan kiri.
Akibatnya, lengan tangan kiri Ismail hampir putus.
Baca juga: Gara-gara Masalah Warisan Berujung Maut, Adik Bacok Kakak hingga Tewas di Sukabumi
Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan pembacokan, Rudi melarikan diri ke rumah sepupunya.
Namun, pihak kepolisian menerima laporan tentang kejadian tersebut dan segera melakukan penyelidikan.
Tim Gabungan Macan Linggau dari Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.