Update Dugaan Malapraktik RS Mitra Sejati Medan: Pihak Korban Tolak Damai, Dokter Bedah Dilaporkan
Pasien wanita berinisial JS menjadi korban dugaan malapraktik saat operasi di RS Mitra Sejati Medan. Kakinya diamputasi dokter tanpa izin keluarga.
Jika ditemukan pelanggaran berat sanksi yang akan diberikan yakni pencabutan izin praktik.
"Jadi kita tetap cek, apakah ada prosedur yang dilanggar. Kalau ada yang dilanggar kita berikan sanksi," imbuhnya.
Baca juga: Klarifikasi RS di Medan Diduga Malapraktik, Dikira Hanya Jari, Malah Kaki Pasien yang Diamputasi
Kasus ini dilaporkan Polda Sumut pada Senin (3/3/2025) lalu, dengan pelapor suami korban bernama Everedy Sembiring (49).
Everedy Sembiring tak terima JS diamputasi kakinya tanpa persetujuan keluarga.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan keluarga hanya menyetujui korban dioperasi di bagian telunjuk kaki kanan karena diabetes.
Namun, dokter justru melakukan amputasi dari telapak kaki hingga lutut.
"Laporannya sudah diterima dan tentunya akan ditindaklanjuti, akan diproses," bebernya, Selasa (4/3/2025).
Kasus ini berawal ketika korban masuk rumah sakit pada Minggu (23/2/2025) karena telunjuk kaki menghitam.
Korban menjalani operasi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Everedy telah menandatangani persetujuan melakukan operasi di bagian telunjuk kaki istrinya.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Everedy memasuki ruang bedah dan kaget melihat kaki istrinya diamputasi.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Viral Dokter Diduga Lakukan Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin, Begini Kata RS Mitra Sejati Medan dan Kompas.com dengan judul Kasus Malapraktik RSU Mitra Sejati Medan, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Perdamaian
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Annisa Ramadhani/Fredy Santoso) (Kompas.com/Goklas Wisley)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.