Tanah Terdampak Tol Yogya-Bawen Seukuran Keset Toilet, Asrofi Hanya Terima Ganti Rugi Rp 232.144
Awalnya ia tidak mengetahui bahwa tanahnya terdampak proyek tol. Namun setelah diberitahu tanahnya terdampak tapi kecil ukurannya.
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Uang Ganti Rugi (UGR) proyek jalan Tol Yogya-Bawen kerap dikaitkan dengan angka fantastis bahkan ada yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Baca juga: Serahkan Rp85 Miliar untuk Warga Terdampak Tol Yogya-Bawen, Menteri Hadi: Ganti Untung, Bukan Rugi
Namun, tidak demikian bagi Asrofi Fauzan, warga Desa Sidomulyo, Candimulyo, Magelang, Jawa Tengah. Ia hanya menerima Rp 232.144 karena lahan miliknya yang terdampak proyek tol tak lebih luas dari keset kaki kamar mandi yakni hanya 0,3 meter persegi.
Awalnya ia tidak mengetahui bahwa tanahnya terdampak proyek tol.
"Dulu awal proses saya itu nggak tahu. Saya itu oleh perangkat desa ditanya, kok belum mengumpulkan berkas?. Saya bilang, memangnya kena (proyek tol)? Tapi saya nggak tahu yang kena berapa. Ternyata setelah dicek benar cuma kena 0,3 meter," tuturnya ditemui di Kantor Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, Minggu(9/3/2025).
Meski merasa sedikit kecewa karena luas tanah yang terkena proyek hanya sedikit dan uang ganti rugi yang diterima juga kecil, Asrofi tetap mendukung pembangunan tol ini dengan mengikuti proses pembebasan lahan.
Bahkan, sempat terbersit di benak Asrofi untuk mengikhlaskan tanahnya.
Namun, karena dapat menghambat proses administrasi pembebasan lahan, ia tetap menjalani seluruh prosedur yang diperlukan untuk melepas tanahnya sesuai anjuran pemerintah.
Baca juga: Bupati Klaten Tolak Penggusuran Lahan Sawah untuk Tol Yogya-Solo, Beras Rojolele Terancam Punah
"Perasaannya ya agak kecewa karena kenanya sedikit, dapatnya sedikit. Tapi saya juga nggak apa, itu juga mendukung kemajuan lah. Yang jelas itu (proyek tol) untuk orang banyak," ujarnya.
"Aslinya saya sedikit pun nggak dibayar nggak apa. Tapi sama pemerintah nggak bisa, dalam artian nanti repot dalam hal administrasi, itu aja," tambahnya.
Tanah yang terkena proyek tol merupakan tegalan sawah atau lahan kosong yang hanya ditumbuhi pisang dan bambu. Tanah tersebut merupakan warisan dari orang tuanya, sementara kakaknya berada di Sumatera.
Saat ditanya untuk apa uang ganti rugi tersebut, Asrofi menjawab singkat. "Untuk sedekah saja," ujarnya.
Sebelumnya, ia juga pernah menerima uang ganti rugi sekitar Rp 600 juta untuk tanah milik orang tuanya yang terkena proyek tol tahun lalu.
Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani menjelaskan, pada Kamis (6/3/2025), uang ganti rugi telah dibayarkan untuk 95 bidang tanah di delapan desa.
Baca juga: Waspada Exit Gerbang Tol Bawen Macet Horor! Imbas One Way Kalikangkung-Bawen Diberlakukan
"Hari ini total nilai nominal ganti rugi yang dibayarkan mencapai Rp 61 miliar. Alhamdulillah semuanya datang. Kalau biasanya kita lihat UGR yang besar, hari ini ada yang kecil juga, seperti 0,3 meter dengan nilai Rp 232 ribu. Ini membuktikan bahwa hak masyarakat sejengkal pun tidak terlewatkan," kata Yani.
Lebih lanjut, Yani mengungkapkan ada 54 bidang tanah di tujuh desa yang telah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan akan diproses pembayarannya pada pekan depan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.