Senin, 29 September 2025

Modus Pengoplosan Pertalite di Medan Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap

Kasus pengoplosan BBM di SPBU Medan terungkap, tiga pelaku ditangkap. Baca lebih lanjut!

TRIBUN-MEDAN.COM/FREDY SANTOSO
PERTALITE OPLOSAN - Suasana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan setelah disegel Polisi, Jumat (7/3/2025). SPBU ini menjual minyak jenis Pertalite oplosan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan disegel oleh pihak kepolisian setelah terungkapnya kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2025, dan melibatkan tiga orang pelaku.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Agustian Lubis (35) yang menjabat sebagai supervisor di SPBU nomor 14201135, serta Untung (58) dan Yudhi Timsah Pratama yang berperan sebagai sopir dan kernet pengangkut BBM ilegal.

Cara Pengoplosan

Waka Polres Medan, AKBP Taryono, menjelaskan modus operandi pengoplosan yang dilakukan oleh para pelaku.

Agustian Lubis membeli minyak jenis Gasoline dari seseorang yang berinisial MI.

Gasoline tersebut kemudian dicampurkan ke dalam tangki timbun yang sudah berisi BBM jenis Pertalite.

BBM oplosan ini dijual dengan harga Rp10.000 per liter, yang seharusnya merupakan harga Pertalite.

"Jadi rekan-rekan di dalam tangki timbun yang berada di SPBU sudah ada Pertalite kemudian dimasukkan yang dari mobil tangki ini dan bercampur di dalam tangki tanam itu lalu dijual sebagai Pertalite," ungkap Taryono, dikutip dari TribunMedan.com.

AKBP Taryono menegaskan bahwa masyarakat yang membeli BBM oplosan tersebut mendapatkan kualitas yang tidak sesuai dengan harapan.

"Masyarakat membeli dengan harga Rp 10.000, harapan mendapatkan Pertalite tetapi mendapat Pertalite dengan kualitas bukan Pertalite," tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu MI, yang diduga sebagai penyedia BBM ilegal.

Baca juga: Cara SPBU di Medan Oplos Pertalite, Beli Bensin Ilegal lalu Dicampur di Tangki Tanam

Taryono juga memastikan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain atau kelalaian dari Pertamina dalam kasus ini. "Kami akan periksa di atas supervisor," tegasnya.

Diketahui bahwa aksi pengoplosan ini sudah berlangsung selama delapan bulan, dengan pemesanan mencapai 8 ton dalam seminggu, dan para pelaku mendapatkan untung Rp1.000 per liter dari BBM ilegal tersebut, sementara keuntungan dari Pertamina hanya Rp300 per liter.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Trik Licik SPBU Jalan Flamboyan Raya Medan, Beli Bensin Ilegal Lalu Dioplos Menjadi Pertalite

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Fredy Santoso)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan