5 Populer Regional: Profil Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Pesta Narkoba - Aliran Sesat di Maros
Berita populer regional dimulai dari profil Ketua Bawaslu Bandung Barat ditangkap karena pesta narkoba hingga aliran sesat di Maros.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari profil Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi alias RNF yang ditangkap karena pesta narkoba.
Riza Nasrul lahir di Bandung, 24 Desember 1989. Saat ditangkap, ia masih berusia 36 tahun.
Ia merupakan lulusan ilmu hukum di Universitas Langlangbuana Bandung.
Kemudian, ada aliran sesat di Dusun Bonto-bonto Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Pemimpin aliran ini seorang perempuan bernama Petta Bau.
Ia mengajarkan rukun Islam ada 11 dan haji cukup pergi ke gunung.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
1. Profil Riza Nasrul, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Pesta Narkoba, Hartanya Rp333 Juta
Berikut profil Riza Nasrul Falah Sopandi alias RNF, Ketua Bawaslu Bandung Barat yang ditangkap karena pesta narkoba.
Riza Nasrul sebelumnya ditangkap Polres Cimahi usai kedapatan konsumsi sabu-sabu bersama dua rekannya.
Ketiganya menikmati barang haram di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Bandung Barat, pada Rabu (5/3/2025) dini.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto membenarkan telah menangkap Riza Nasrul.
"RNF Ketua Bawaslu KBB, pemakai," katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (7/3/2025).
Tri melanjutkan, ada total 6 orang yang ditangkap dalam operasi kali ini.
Mereka SP, AP, dan EKS yang berstatus sebagai bandar dan kurir sabu.
Sementara tiga lainnya, RNF, TY dan RI adalah pemakai.
Riza Nasrul kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Riza Nasrul terancam penjara paling lama 4 tahun.
2. Gara-gara Selingkuh dengan Pria Lain, Guru Wanita Berstatus PPPK Dipecat Pemkab Sleman

Seorang guru perempuan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sleman dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa perselingkuhan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah adanya pengaduan dari masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat.
"Aduan tersebut kemudian diklarifikasi dengan pengumpulan alat bukti dan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, termasuk pihak sekolah dan Dinas Pendidikan," ujarnya.
Setelah melalui proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup, kasus ini dilanjutkan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Berdasarkan berita acara pemeriksaan, guru tersebut diduga berselingkuh dengan pria lain, yang dianggap sebagai pelanggaran serius.
3. Nasib Wanita ODGJ yang Kepalanya Ditendang Polisi di Labuhanbatu Sumut, Berawal dari Bakar Motor

Seorang oknum polisi bernama Bripka Aldian Janu Rambe (39) menendang kepala Evi, wanita yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODG).
Peristiwa ini terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat Evi diduga membakar sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF milik Bripka Aldian Janu.
"Tiba-tiba saja sepeda motor korban yang Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF dibakar oleh seseorang yang diduga ODGJ," kata Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025), dilansir Kompas.com.
Kejadian itu, disaksikan oleh anggota polisi yang lain, bernama Rully Apriyandika (31).
Rully lantas memberi tahu kepada Bripka Aldian Janu yang posisinya dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP).
4. Viral Video 3 Bocah Dipukuli dalam Masjid di Bener Meriah, Ayah Korban Meninggal saat Mediasi

Tiga pelajar di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menjadi korban pengeroyokan di sebuah masjid di Kampung Bener Kelipah Selatan, Kecamatan Bener Kelipah, pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Video pengeroyokan yang beredar di media sosial menunjukkan sekelompok orang masuk ke dalam masjid dan menyerang pelajar-pelajar tersebut, tanpa perlawanan.
Kejadian ini, menyebabkan salah satu orang tua korban, Armansyah, meninggal dunia setelah mendengar kabar anaknya dikeroyok.
Menurut Kapolsek Bandar, Ipda Gunawan AD, insiden ini menjadi perhatian banyak pihak setelah video tersebut viral di media sosial.
Kapolsek mengonfirmasi, lima pelajar yang menjadi terduga pelaku berinisial YN (16), TA (16), AK (16), RD (16), dan IN (16), semuanya berasal dari Kampung Gunung Musara.
Sementara itu, ketiga korban pengeroyokan adalah Candra (16), Hairul Hadi (16), dan Ikram (16), yang merupakan pelajar dari Kampung Bener Kelipah Selatan.
5. Sosok Petta Bau, Pemimpin Aliran Sesat di Maros, Ubah Rukun Islam Jadi 11 dan Naik Haji ke Gunung

Berikut sosok Petta Bau, pemimpin aliran sesat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari TribunMaros.com, Petta Bau merupakan wanita kelahiran 1969 atau kini telah berusia 56 tahun.
Ia tinggal di Dusun Bonto-bonto Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Petta Bau mendirikan aliran sesat yang diberi nama Pangisenganna Tarekat Anak Loloa.
Aliran tersebut, sudah disebarkan sejak 2024 lalu.
Kini, Petta Bau telah memiliki 27 pengikut.
Pada dasarnya ajaran Pangisenganna Tarekat Anak Loloa mirip dengan agama Islam.
Namun, ada beberapa hal yang membedakannya. Antara lain Petta Bau merubah rukun Islam yang 5 menjadi 11.
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.