CPNS 2024
Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025, Begini Curhatan dan Keluh Kesah Para CPNS
Kebijakan pemerintah mengubah jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 menuai sorotan. CPNS mencurahkan hati hingga ke media sosial.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah mengubah jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024, menjadi Oktober 2025 dan Maret 2026, menuai sorotan.
Keputusan itu dibuat Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, setelah rapat antara KemenPAN-RB dengan Komisi II DPR RI, pada Rabu (5/3/2025).
Sebelumnya, jadwal pengangkatan CPNS angkatan 2024 direncanakan pada bulan depan atau sekitar April hingga Mei 2025.
Baca juga: Komisi II DPR Setuju KemenPAN RB Prioritaskan Fresh Graduate dalam Seleksi CPNS dan PPPK
Sejumlah CPNS se-Indonesia mengeluh dan mencurahkan isi hati.
Salah satu di antaranya, yaitu A (23), seorang warga Medan.
A telah dinyatakan lulus sebagai PNS di Kementerian PUPR. A merasa kecewa mendengar kebijakan tersebut.
Sebab, dia sudah memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri atau resign dari pekerjaan yang lama.
Upaya resign itu dilakukan setelah dia menerima informasi dari admin akun media sosial PUPR bahwa pemanggilan kerja CPNS 2024 itu paling cepat pada Mei 2025.
"Makanya kemarin saya resign dari bank sejak akhir Februari 2025. Kalau tahu selama itu, mending saya perpanjang kontrak karena waktu itu masih dimungkinkan," tuturnya, kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Kamis (6/3/2025).
Adanya kebijakan pemerintah menunda pengangkatan CPNS membuat dia harus mencari pekerjaan lain untuk sementara waktu.
Dia memilih mencari nafkah dengan cara menjadi freelancer untuk bertahan hidup.
"Ya kecewalah," kata dia.
Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Cerita Duka: Terpaksa Menganggur dan ‘Digantung’
Hal senada diungkapkan oleh C (23). Dia telah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir CPNS 2024 di Lembaga Penyiaran di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan penempatan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Setelah mendengar keputusan tersebut, dia mengundurkan diri dari pekerjaannya yang lama. Dia akan bekerja hanya sampai Senin, 31 Maret 2025.
Namun, adanya informasi kebijakan pemerintah terkait perubahan jadwal pengangkatan CPNS membuatnya harus menunda impian menjadi seorang abdi negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.