Senin, 29 September 2025

Ungkap Misteri Kematian 2 Cewek Usai Miras Oplosan di Bantul, Polisi Bongkar Makam Korban

Rinda Kania Putri bersama rekannya, MAM (25) tewas usai mengonsumsi miras oplosan pada Sabtu (1/3/2025) sore

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
BONGKAR MAKAM: Makam Korban Miras Oplosan di Bantul dibongkar oleh polisi untuk diselidiki fakta penyebab kematiannya, Kamis (6/3/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Bantul bersama Biddokkes Polda DIY melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam salah satu korban pesta minuman keras (miras) oplosan yang meninggal dunia. 

Pembongkaran dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian korban.

Makam yang dibongkar adalah mendiang Rinda Kania Putri (21), warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, yang dimakamkan di Pemakaman Lowanu, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Rinda Kania Putri bersama rekannya, MAM (25) tewas usai mengonsumsi miras oplosan pada Sabtu (1/3/2025) sore.

Dua korban lainnya, KPP (25) dan AF (27), mengalami gangguan kesehatan serius dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, mengatakan bahwa ekshumasi ini bertujuan untuk mengungkap fakta baru terkait penyebab kematian korban.

"Ini dilakukan untuk pengecekan secara ilmu kedokteran, tentang penyebab-penyebab kematian atau adanya tanda-tanda kejanggalan," ujarnya saat proses ekshumasi, Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Terancam Jadi Tersangka, Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 4 Orang di Bogor: yang Beli Kita Kasih

Iqbal menambahkan bahwa tim penyidik bersama dokter dari Biddokkes Polda DIY dan RS Bhayangkara turut serta dalam proses ini.

Mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban guna memastikan penyebab kematian.

"Sementara kami laksanakan satu (ekshumasi) dulu. Hasilnya nanti menunggu pemeriksaan dokter forensik," katanya.

Kandungan Miras Oplosan 

Terkait kandungan bahan dalam miras oplosan yang dikonsumsi korban, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti yang ada. 

"Bahan-bahan oplosan ini masih dalam pemeriksaan, kami belum mengetahui secara pasti kandungan zat yang ada di dalamnya," ungkapnya.

Iqbal juga menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dalam kejadian ini.

"Kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka, bisa satu, bisa lebih, atau bahkan tidak ada. Semua tergantung hasil penyelidikan dan bukti yang kami dapatkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan