Selasa, 30 September 2025

Nasib Dokter di Medan yang Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin Keluarga, Terancam Sanksi MKDKI

Kasus dugaan malapraktik amputasi kaki pasien tanpa persetujuan keluarga di RSU Mitra Sejati Medan dilaporkan ke MKDKI, dokter terancam sanksi.

Penulis: Nina Yuniar
TribunMedan/Istimewa
DUGAAN MALAPRAKTIK MEDAN - Keluarga Pasien saat marah dan mengamuk di RS Mitra Sejati heboh di sosial media, Selasa (4/3/2025).Kejadian ini diduga disebabkan karena dokter RS Mitra Sejati melakukan amputasi kaki pasien penyakit diabetes tanpa izin keluarga. Dokter terancam sanksi dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). 

TRIBUNNEWS.COM - Dinas Kesehatan Sumatra Utara melaporkan dugaan malapraktik oleh dokter RSU Mitra Sejati Medan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Dugaan malapraktik di RSU Mitra Sejati ini menimpa seorang wanita berinisial JS (43).

Diketahui, kaki kanan JS diamputasi tanpa persetujuan keluarga.

Kejadian bermula saat JS datang ke rumah sakit pada Minggu (23/2/2025), guna mengobati jari telunjuk kaki kanannya yang terluka akibat tertusuk paku.

Setelah diperiksa, dokter menganjurkan JS untuk menginap agar besok harinya menjalani operasi di bagian jari-jari yang terluka. JS dan keluarga pun menurutinya.

Keesokan harinya, Senin (24/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, suami JS menandatangani dua berkas dari rumah sakit, yakni persetujuan pembiusan dan operasi jari kaki.

Baca juga: Klarifikasi RS di Medan Diduga Malapraktik, Dikira Hanya Jari, Malah Kaki Pasien yang Diamputasi

Setelah itu, JS pun dibawa ke ruang operasi.

Namun, betapa terkejutnya keluarga JS saat melihat hasil operasi. Dokter justru mengamputasi kaki JS, bukan bagian jarinya.

"Nah, setelah itu, keluarga semua terkejut rupanya bukan jari-jari yang dioperasi tapi kaki JS diamputasi dari bagian betis," kata kuasa hukum korban, Hans Benny Silalahi, Selasa (4/3/2025), dilansir Kompas.com.

Pihak korban pun akan mengadukan kejadian ini ke Mabes Polri, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI.

Nasib Dokter

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus dugaan malapraktik di RSU Mitra Sejati Medan.

"Hari ini kita dari standar mutu pelayanan kesehatan rumah sakit sedang melakukan pendalaman," ujar Faisal, Selasa.

"Dan kita juga sudah sampai dilaporkan ke MKDKI," imbuhnya.

Dari proses ini, akan didalami apakah ada etika profesi yang dilanggar dalam penanganan pasien berinisial JS tersebut.

Apabila bukti-bukti sudah lengkap, kata Faisal, bisa saja sanksi diberikan kepada dokter atau tenaga kesehatan yang menangani JS.

Faisal juga menegaskan, pendalaman pelanggaran etika profesi akan tetap dilakukan meski sudah ada perdamaian antara rumah sakit dengan JS.

"Jadi kita tetap cek, apakah ada prosedur yang dilanggar. Kalau ada yang dilanggar kita berikan sanksi, bahkan sampai yang terberat bisa pencabutan izin," terang Faisal.

Baca juga: Wanita di Medan Diamputasi Kakinya Tanpa Izin Keluarga, Polda Sumut Selidiki Dugaan Malapraktik

Kronologi

Sebelumnya, Faisal menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Senin (24/2/2025).

Awalnya, atas persetujuan pasien, dokter di RS Mitra Sejati Medan melakukan tindakan operasi amputasi jari kaki pasien. 

"Jadi dari informasi yang kami dapatkan dari pihak rumah sakit bahwa prosedur sudah dijalankan. Memang yang kebetulan si ibu ini ada riwayat diabetes nah tinggi 449 ya. "

"Namun, pada saat diambil tindakan operasi, ternyata jaringan itu yang mati sudah menyebar ke atas bukan hanya di jari saja," jelas Faisal, dilansir Tribun-Medan.com.

Tetapi, pada saat akan dikonfirmasi kembali ke keluarga pasien, pihak keluarga tidak ada di dekat ruangan operasi.

"Nah pada saat mau di konfirmasi kembali, keluarga ibu itu enggak di dekat ruang operasi. Sementara, inikan harus diambil tindakan. karena, sedang proses operasi berjalan tapi dipanggil beberapa kali keluarganya enggak ada yang hadir," ungkap Faisal.

"Itulah posisinya, nah di sinilah keberatan keluarganya. Kenapa penjelasan awal yang diamputasi jari kaki kenapa sampai ke kaki," lanjutnya.

Disebutkan, mengenai hasil mediasi, pihak rumah sakit mengaku bahwa pasien sendiri sudah menerima tetapi pihak keluarga belum.

"Jadi hasil mediasi, kalau menurut management rumah sakit, ke tim kami, si ibu sudah menerima legowo, tapi yang belum menerima suami dan pengacara," beber Faisal.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kata Dinkes Sumut soal Dugaan Dokter Lakukan Amputasi Tanpa Izin Keluarga di RS Mitra Sejati Medan

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani) (Kompas.com/Goklas Wisely)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan