Dugaan Malapraktik di RS Mitra Sejati Disorot Wali Kota Medan, Oknum Dokter Terancam Dicabut Izinnya
Wali Kota Medan, Rico Waas meminta Dinkes selidiki dugaan malapraktik di RS Mitra Sejati. Seorang pasien wanita diamputasi kakinya tanpa izin keluarga
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan malapraktik di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatra Utara, mendapat sorotan dari Wali Kota Medan, Rico Waas.
Seorang dokter bedah yang menangani operasi korban telah dilaporkan ke Polda Sumut.
Rico Waas mengaku telah mendengar dugaan malapraktik yang dialami seorang ibu berinisial JS yang mengakibatkan kakinya diamputasi.
Ia meminta Dinas Kesehatan Sumut untuk mengecek kebenaran kasus tersebut.
"Karena kemarin saya sudah tanya ke Dinas Kesehatan, mereka sudah jalankan SOP-nya. Namun, saya meminta, Mitra Sejati sebagai rumah sakit untuk mengeluarkan statement bagaimana kondisi yang sebenarnya," tuturnya, Selasa (4/3/2025).
Tak hanya diproses pidana, kasus ini telah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Kepala Dikes Sumut, Faisal Hasrimy, menyatakan pelanggaran etika profesi yang dilakukan oknum dokter masih didalami.
"Hari ini kita dari standar mutu pelayanan kesehatan rumah sakit sedang melakukan pendalaman," bebernya.
Jika ditemukan pelanggaran berat sanksi yang akan diberikan yakni pencabutan izin praktik.
"Jadi kita tetap cek, apakah ada prosedur yang dilanggar. Kalau ada yang dilanggar kita berikan sanksi," imbuhnya.
Kasus ini dilaporkan Polda Sumut pada Senin (3/3/2025) lalu, dengan pelapor suami korban bernama Everedy Sembiring (49).
Baca juga: Dokter RS Mitra Sejati Medan Dilaporkan, Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin Keluarga
Everedy Sembiring tak terima JS diamputasi kakinya tanpa persetujuan keluarga.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan keluarga hanya menyetujui korban dioperasi di bagian telunjuk kaki kanan karena diabetes.
Namun, dokter justru melakukan amputasi dari telapak kaki hingga lutut.
"Laporannya sudah diterima dan tentunya akan ditindaklanjuti, akan diproses," bebernya, Selasa (4/3/2025).
Kasus ini berawal ketika korban masuk rumah sakit pada Minggu (23/2/2025) karena telunjuk kaki menghitam.
Korban menjalani operasi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Klarifikasi RS di Medan Diduga Malapraktik, Dikira Hanya Jari, Malah Kaki Pasien yang Diamputasi
Everedy telah menandatangani persetujuan melakukan operasi di bagian telunjuk kaki istrinya.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Everedy memasuki ruang bedah dan kaget melihat kaki istrinya diamputasi.
Kuasa hukum korban, Hans Benny Silalahi, mengatakan Everedy meluapkan emosinya ke pihak rumah sakit karena istri menjadi cacat permanen.
"Nah, setelah itu, keluarga semua terkejut rupanya bukan jari-jari yang dioperasi tapi kaki JS diamputasi dari bagian betis," ujarnya, Selasa.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Viral Dokter Diduga Lakukan Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin, Begini Kata RS Mitra Sejati Medan dan Kompas.com dengan judul Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin, RSU Mitra Sejati Dilaporkan ke MKDKI
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Annisa Ramadhani/Fredy Santoso) (Kompas.com/Goklas Wisley)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.