Minggu, 5 Oktober 2025

5 Populer Regional: Istri Anggota TNI AD Tipu Pensiunan - Sosok Titin yang Bohongi Gubernur Jabar

Berita popouler regional dimulai dari kasus penipuan menjerat anggota TNI AD bernama Dwi Rahayu hingga sosok Titin, pedagang bohongi Gubernur Jabar.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
Kolase: Tangkap layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Tribun-Bali.com/Polresta Denpasar, INSTAGRAM @volunteer.netizen, dan Dok Korban Penipuan Dwi Rahayu
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com. Berita populer regional dimulai dari kasus penipuan menjerat anggota TNI AD bernama Dwi Rahayu hingga sosok Titin, pedagang bohongi Gubernur Jabar. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari kasus penipuan yang menjerat anggota TNI AD bernama Dwi Rahayu.

Pelaku menipu ratusan pensiunan tentara dan guru lanjut usia hingga Rp2,7 miliar.

Modus pelaku Dwi investasi fiktif di rest area Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Kemudian terungkapnya sosok Titin, pedagang di Pasar Ciamis yang bohongi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepada Dedi, Titin mengaku kiosnya di Pasar Manis Ciamis ludes terbakar hingga merugi Rp600 juta.

Mendengar cerita Titin, Dedi lantas memberikan bantuan sebesar Rp5 juta.

Berikut berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com

1. Modus Licik Dwi Rahayu, Istri Anggota TNI AD Tipu Ratusan Pensiunan Tentara dan Guru Lanjut Usia

PELAKU PENIPUAN - Tampang Dwi Rahayu oknum istri TNI AD yang menipu ratusan pensiunan di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah Lihat Foto Penampakan Dwi Rahayu oknum istri TNI AD yang menipu ratusan pensiunan di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Dok Korban Penipuan Dwi Rahayu )
PELAKU PENIPUAN - Tampang Dwi Rahayu oknum istri TNI AD yang menipu ratusan pensiunan di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah Lihat Foto Penampakan Dwi Rahayu oknum istri TNI AD yang menipu ratusan pensiunan di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Dok Korban Penipuan Dwi Rahayu )

Kasus penipuan yang melibatkan Dwi Rahayu, istri seorang anggota TNI AD, mengguncang masyarakat, terutama para pensiunan yang menjadi korban.

Dengan modus investasi fiktif di rest area Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Dwi Rahayu berhasil meraup duit hingga Rp2,7 miliar sebelum akhirnya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Para korban, yang mayoritas pensiunan TNI dan guru lanjut usia, mengalami kerugian besar, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per orang.

Selain kehilangan uang, mereka juga harus menghadapi dampak psikologis dan sosial, termasuk terjerat cicilan pinjaman yang tidak mereka ajukan sendiri.

Dwi Rahayu menggunakan berbagai modus untuk mengelabui korbannya.

Awalnya, ia menawarkan kerja sama investasi di rest area Bandara YIA dan perbatasan Purworejo-Kulonprogo dengan janji keuntungan 5 persen setiap tiga bulan serta pengembalian modal dalam enam bulan.

Skema ini tampak menguntungkan, sehingga menarik banyak korban.

Baca selengkapnya.

2. Hasil Tes Urine Kapolres Ngada AKBP Fajar, Positif Pakai Narkoba Jenis Sabu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved