Jumat, 3 Oktober 2025

Nasib Agus Pengamen Viral Rebut Uang Pengemis di Kendal, Polisi: Diproses Hukum Biar Jera

Seorang pengamen bernama Muh Agus Burhannudin (29) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pemukulan dan perampasan uang terhadap pengemis.

Editor: Endra Kurniawan
Dok. Polsek Weleri via TribunJateng.com
PENGAMEN PUKUL PENGEMIS - Tampang pengamen bernama Muh Agus Burhannudin (kaos hitam) saat diciduk jajaran Polsek Weleri usai memukul dan merampas harta milik pengemis bernama Muhlisin (48) di lampu merah Taman Kota Weleri, Senin (3/3/2025). Aksi pemukulan dan perampasan itu dilakukan lantaran pelaku tak terima lahannya untuk mencari nafkah direbut oleh Muhlisin. 

TRIBUNNEWS.COM, Kendal - Seorang pengamen bernama Muh Agus Burhannudin (29) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pemukulan dan perampasan uang terhadap pengemis, Muhlisin (48), di lampu merah Taman Kota, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, pada Senin sore, 3 Maret 2025.

Kejadian ini viral di media sosial setelah video aksi kekerasan tersebut beredar luas.

Dalam video tersebut, terlihat Agus mendatangi Muhlisin yang sedang duduk di pinggir jalan.

Agus tidak terima area tempatnya mengamen direbut oleh Muhlisin, sehingga ia melakukan pemukulan dan merampas uang hasil mengemis korban.

Baca juga: Kisah Nenek Tarmiyati Hobi Fotografi Hingga Viral di Media Sosial

Tindakan Polisi

Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, yang menerima laporan tentang kejadian tersebut, segera memerintahkan anggotanya untuk menangkap pelaku.

Beberapa jam setelah kejadian, Agus ditangkap tidak jauh dari lokasi.

Saat ditangkap, Agus terlihat tidak merasa bersalah atas tindakannya.

"Benar, pelaku langsung kami amankan. Dia sempat melarikan diri setelah melakukan aksi pemukulan itu," ungkap Kapolsek pada Selasa, 4 Maret 2025.

Proses Hukum

Kapolsek menjelaskan bahwa Agus mengakui pemukulan tersebut karena kesal lahan untuk mengamen direbut oleh Muhlisin.

Agus juga merampas uang sebesar Rp 15 ribu dari hasil mengemis korban.

Barang bukti yang diamankan berupa uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak lima lembar dan Rp 1 ribu sebanyak lima lembar.

Baca juga: Sosok Hartono Soekwanto, Pehobi Ikan Koi yang Viral Usai Berlaga Bak Koboi Jalanan di Bandung

"Pelaku akan segera diproses hukum sebagai efek jera. Kami memastikan pelaku akan diproses hukum untuk menjaga ketertiban di wilayah kami," tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rebutan Lahan Nafkah, Pengamen Pukul dan Rampas Uang Pengemis di Weleri Kendal

(TribunJateng.com/Agus Salim Irsyadullah)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved