Sabtu, 4 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Terobos Tradisi dengan Larang Study Tour, Tiga Provinsi Ikuti Jejaknya

Sebanyak tiga provinsi mengikuti kebijakan Provinsi Jawa Barat untuk melarang kegiatan study tour.

|
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
GUBERNUR JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai mengikuti pelantikan Kepala Daerah di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). Sejak awal menjabat sebagai gubernur, Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan melarang kegiatan study tour. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Sebanyak tiga provinsi mengikuti kebijakan Provinsi Jawa Barat untuk melarang kegiatan study tour

Sejak awal menjabat sebagai gubernur, Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan melarang kegiatan study tour.

Dia berupaya mengubah wajah pendidikan di Jawa Barat.

Baca juga: Sama dengan Dedi Mulyadi, Pramono Anung Imbau Siswa di Jakarta Tidak Perlu Study Tour ke Luar Kota

Kini kebijakan itu diikuti tiga provinsi lainnya, yaitu:

Banten

Pemerintah Provinsi Banten melarang kegiatan study tour ke luar kota.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah.

Menurut dia, study tour di wilayah Banten cukup untuk mengurangi beban orang tua.

Atas instruksi itu, sejumlah di Banten mendukung dan memilih study tour di Tanah Jakarta.

Upaya itu dilakukan dalam rangka memperkenalkan kebudayaan lokal.

Jakarta

Provinsi Jakarta juga akan mengambil sikap sama. 

Sejumlah sekolah mulai mempertimbangkan mengikuti langkah yang diambil Banten dan Jawa Barat.

Baca juga: Sosok Agam Supriyanta, Kepala SMAN 1 Cianjur Dinon-Aktifkan karena Study Tour, Begini Klarifikasinya

Bengkulu

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menginstruksikan pelarangan study tour mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA.

Baca juga: Dinonaktifkan Dedi Mulyadi Imbas Study Tour, Kepsek SMAN 1 Cianjur: Dilaksanakan sebelum Instruksi

Alasan Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang study tour bagi sekolah-sekolah di Jabar.

Dedi mengungkapkan, larangan itu berlaku bagi apapun kegiatan yang berkaitan dengan study tour, yang membebani keuangan orang tua siswa.

Sebab, selama ini, diketahui biaya study tour selalu dibebankan secara penuh kepada pihak wali murid.

Baca juga: Siswa SMA Negeri 1 Cianjur Bayar Rp 3,6 juta untuk Study Tour, Kepsek Nonaktif Sebut Wajib Ikut

"Saya tegaskan kembali ya, yang kami larang itu adalah kegiatan-kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apapun namanya, yang di dalamnya melakukan pembebanan kepada orang tua siswa," kata Dedi, Selasa, di akun Instagram @dedimulyadi71.

Selama ini sebagian besar orang tua siswa harus berutang demi membayar biaya study tour.

Hal itu, lanjut dia, justru menjadi beban ekonomi bagi orang tua siswa karena memiliki tanggungan utang.

"Banyak orang tua siswa yang tidak dalam posisi punya kemampuan keuangan harus ngutang ke sana kemari, yang berakibat pada beban ekonomi hidupnya semakin berat," imbuh Dedi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved