Kamis, 2 Oktober 2025

Nasib Agriati Yulin, Anggota DPRD Maluku Utara Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Sanksi Menanti

Agriati Yulis, anggota DPRD Maluku Utara, terlibat skandal perselingkuhan dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin. Kini sanksi menantinya.

Editor: Endra Kurniawan
TribunTernate.com/ist
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus yang diduga selingkuh dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin. Kini Agriati terancam sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, Maluku Utara - Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara sedang memproses dugaan perselingkuhan yang melibatkan Agriati Yulin Mus, Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar.

Agriati Yulin diduga terlibat dalam hubungan tidak pantas dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin.

Sekretaris BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Agriati Yulin untuk mengklarifikasi isu tersebut.

Baca juga: Harta-Karier Anggota DPRD Malut Agriati Yulin Mus Terseret Dugaan Perselingkuhan dengan Wakapolres

"Kami BK tinggal menunggu proses hukum yang saat ini sedang ditangani Polda," kata Iksan saat dihubungi oleh Tribun Ternate, Senin (3/3/2025).

Agriati Yulin mengeklaim bahwa masalah ini merupakan peristiwa lama, sebelum ia menjabat sebagai anggota DPRD.

"Percakapan yang ada hanyalah bahasa candaan dan tidak sampai pada hubungan spesial," tambah Iksan.

Keputusan Sanksi

Iksan menjelaskan bahwa setelah klarifikasi, BK akan mengambil keputusan pada Selasa (4/3/2025).

"Kita akan putuskan apakah sanksinya sebatas peringatan atau ada hukuman lain yang lebih berat. Nanti kita lihat hasil keputusannya," tegasnya.

Baca juga: Kompol Sirajuddin Dicopot Sebagai Wakapolres Taliabu Imbas Dugaan Selingkuh, Ini Sosok Penggantinya

Lebih lanjut, Iksan menekankan bahwa jika dalam proses penyelidikan kepolisian ditemukan dugaan yang lebih serius, BK akan mempertimbangkan hasil penyelidikan tersebut dalam menjatuhkan sanksi.

"Jika terbukti benar, maka kami akan menyesuaikan keputusan sesuai dengan data yang ada," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Terlibat Dugaan Perselingkuhan, Agriati Yulin Mus Bakal Disanksi BK DPRD Maluku Utara

(TribunTernate.com/Sansul Sardi)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved