Pelantikan Kepala Daerah
Momen Haru Sertijab Wali Kota Gorontalo: Diwarnai Tangis Adhan Dambea hingga Teriakan Takbir
Momen serah terima jabatan (sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Indra Gobel, diwarnai dengan suasana haru.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Gorontalo - Momen serah terima jabatan (sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Indra Gobel, diwarnai dengan suasana haru, pada Senin (3/3/2025).
Adhan Dambea, yang baru saja dilantik untuk periode 2025-2030, terlihat emosional saat mengucapkan sumpah jabatan.
Pantauan TribunGorontalo.com, suara Adhan terdengar bergetar saat ia melafalkan sumpahnya, bahkan sempat terdiam sejenak sebelum melanjutkan.
Ia sempat terdiam beberapa saat sebelum akhirnya melanjutkan sumpahnya. Matanya berkaca-kaca.
Momen ini menciptakan keheningan di ruang DPRD, di mana jajaran Forkopimda, anggota DPRD, tokoh masyarakat, dan keluarga besar hadir larut dalam suasana haru.
Tiba-tiba, teriakan "Allahu Akbar" menggema dari hadirin saat Adhan berusaha menahan tangisnya.
Baca juga: Istana Yakin Pelaksanaan Retret Kepala Daerah Telah Sesuai Mekanisme
Sertijab berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Kota Gorontalo mulai pukul 21.00 Wita, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Adhan Dambea dan Indra Gobel.
Setelah acara resmi, keduanya menerima ucapan selamat dari para tamu undangan.
Di luar gedung DPRD, ratusan karangan bunga menghiasi halaman, berasal dari pejabat daerah hingga pengusaha setempat, sebagai bentuk dukungan kepada pemimpin baru.
Pelantikan Serentak di Istana Negara
Adhan Dambea dan Indra Gobel dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada Kamis, 2 Februari 2025.
Keduanya merupakan bagian dari 960 kepala daerah lainnya yang dilantik secara bersamaan, menjadikan momen ini sebagai yang pertama sejak pemilihan kepala daerah dilakukan langsung oleh rakyat.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15P dan 24P Tahun 2025, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1002131719 Tahun 2025, yang menegaskan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 untuk masa jabatan 2025-2030.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul BREAKING NEWS: Sertijab Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea Menangis saat Ucapkan Sumpah Jabatan
(Tribungorontalo.com/Arianto Panambang)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.