Selasa, 7 Oktober 2025

Sritex Pailit

Wali Kota Solo Bantu 600 Eks Karyawan Sritex Dapat Pekerjaan Baru

Wali Kota Solo, Respati Ardi, bantu 600 eks karyawan Sritex dapat pekerjaan baru.

Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar
SRITEX TUTUP - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025). Wali Kota Solo, Respati Ardi, bantu 600 eks karyawan Sritex dapat pekerjaan baru. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengumumkan rencana untuk menyalurkan sekitar 600 eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebangkrutan perusahaan tersebut.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk membantu para mantan karyawan mendapatkan pekerjaan baru di industri garmen yang masih beroperasi.

Respati Ardi menyatakan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap karyawan yang terkena PHK.

"Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan Bu Wid untuk segera mendata 600 karyawan yang ter-PHK. Saya langsung temui mereka untuk penyaluran tenaga kerjanya," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kelurahan Pasar Kliwon, Senin (3/3/2025).

Wali Kota optimis para eks karyawan Sritex dapat diterima di perusahaan-perusahaan garmen lain.

"Experts-nya di garmen. Saya akan titipkan di perusahaan garmen yang masih eksis sekarang. Insyaallah saya upayakan bisa menyalurkan dengan baik," tambahnya.

Selain menyalurkan karyawan, Respati juga menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak para pekerja.

Ia memastikan mereka akan mendapatkan hak-haknya, termasuk gaji dan pesangon.

Mereka juga berhak atas program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Respati menegaskan hak-hak pekerja menjadi prioritas utama dalam proses penyelesaian masalah ini.

"Saya sampaikan ke kurator bahwa hak-hak karyawan itu menjadi kewajiban. Sekarang pailit sudah tidak dipegang Sritex, semua dipegang kurator," tuturnya.

Baca juga: Menteri Yassierli Janji Kawal Pemenuhan Hak Kompensasi PHK Pekerja Sritex

Ia juga menambahkan, pembayaran hak karyawan akan menjadi prioritas di atas kewajiban lainnya, seperti pembayaran kepada kreditur perbankan dan pajak.

"Saya akan advokasi untuk yang khususnya ber-KTP Solo agar mendapatkan haknya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Wali Kota Solo Respati Akan Titipkan 600 Eks Karyawan Sritex yang di-PHK ke Perusahaan Garmen Lain

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved