Kamis, 2 Oktober 2025

Polda Jateng Tindak Praktik Asusila Karaoke di Semarang, 'Mami' Penari Striptis Jadi Tersangka

Seorang 'mami' jadi tersangka kasus pertunjukan tari striptis di sebuah tempat karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah.

dok Polda Jateng
SEGEL TEMPAT HIBURAN - Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari telanjang dan prostitusi. (DOK. POLDA JATENG) 

Selain itu, polisi memiliki rekaman dugaan pertunjukan tari tanpa busana yang dilakukan oleh beberapa orang di lokasi tersebut.

Dengan langkah ini, Polda Jateng berupaya menindak tegas praktik asusila yang terjadi di tempat hiburan malam.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mami Penari Bugil di Mansion KTV & Bar Semarang ditetapkan Tersangka

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved