Senin, 29 September 2025

VIRAL Dugaan Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Maluku Utara, Wakapolres Taliabu Ditahan 14 Hari 

Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidpropam Polda Malut selama 14 hari buntut dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara. 

kolase Tribunnews.com/ist
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Ilustrasi oknum Polisi. Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidpropam Polda Malut selama 14 hari buntut dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus, Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan Kompol Sirajuddin ditahan Rabu (26/2) malam.

Kompol Sirajuddin di tempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

Sementara itu hingga artikel ini dibuat, Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi ke anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.

Kubu Agriati Yulin Mus sudah bertindak mempolisikan Diny Apriliani Eka Putri, Selasa (25/2/2025).

Diketahui Diny Apriliani Eka Putri adalah anak dari Kompol Sirajuddin, Wakapolres Pulau Taliabu.

Agriati Yulin Mus polisikan Diny Apriliani Eka Putri buntut tudingan dugaan perselingkuhan dirinya dengan Kompol Sirajuddin.

Baca juga: Kisah Sedih ASN di Mamuju, Istri Selingkuh dengan Teman Kerja hingga Punya Anak, Tes DNA Jadi Bukti

Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor :STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami, "kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.

Yang mana Diny Apriliani Eka Putri mengunggah chat dan rekaman suara dugaan perselingkuhan kliennya.

Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.

"Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke Krimsus dan diproses secara hukum, "tegasnya.

 

Viral di Media Sosial Dugaan Perselingkuhan

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan