Imbas Anggota TNI Tewas di Tanjungpinang, Polisi Desak Izin Leko Cafe Dievaluasi
Polresta Tanjungpinang meminta Dinas Pariwisata untuk mengevaluasi izin operasional THM Leko Cafe imbas tewasnya Serda Doni Laksono.
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Tanjungpinang meminta Dinas Pariwisata untuk mengevaluasi izin operasional tempat hiburan malam (THM) Leko Cafe Resto di Jalan Dompak Lama, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Permintaan ini muncul selepas terjadi perkelahian yang menyebabkan seorang pengunjung yang berprofesi sebagai tentara, yaitu Serda Doni Laksono tewas pada Minggu (23/2/2025).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, pun membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyatakan, kasus tewasnya Serda Doni Laksono sudah ditangani oleh kesatuan yang berwenang.
"Kasus ini sudah ditangani secara profesional oleh pihak terkait. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang agar situasi tetap kondusif," ujarnya, Senin (24/2/2025), dikutip dari Tribun Batam.
Hamam menekankan pentingnya kajian mendalam mengenai riwayat insiden di Leko Cafe.
Menurutnya, Polresta Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk mempertimbangkan kelayakan operasional tempat itu.
"Kalau kejadian serupa terus berulang, kami akan mendorong agar izin usaha dicabut demi keamanan masyarakat," tegasnya.
Sebelum kejadian ini, Leko Cafe beberapa kali menjadi lokasi insiden, termasuk dugaan kasus penistaan agama.
Polresta Tanjungpinang pun komitmen untuk mengkaji riwayat kejadian di lokasi itu sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.
Baca juga: Video Cekcok TNI vs TNI di Tanjungpinang, Serda Doni Tewas dengan Sejumlah Luka, Prada YHS Diamankan
Pelaku Diamankan
Sebelumnya, Kapendam I Bukit Barisan (BB), Kolonel Infantri Dody Yudha, buka suara terkait peristiwa yang terjadi di Leko Cafe.
Dody mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi bersama Pomal Tanjungpinang untuk menyelidiki peristiwa perkelahian yang melibatkan anggota TNI tersebut.
Seorang tentara atas nama Serda Doni Laksono dilaporkan tewas dalam perkelahian di Kafe Leko Tanjungpinang itu.
Menurutnya, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, telah memerintahkan Danrem 033/WP bersama Danyon 136/TS agar berkoordinasi dengan Koarmada I Tanjungpinang untuk menyelesaikan masalahnya secara transparan.
Ia menyebut, pihaknya sudah mengamankan anggota TNI berinisial Prd Yhs.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.