Detik-detik Ibu di Badung Bali Tewas Ditikam Perampok, 2 Handphone dan Cincin Emas Raib
Seorang ibu di Bali tewas ditikam dan rumahnya dirampok. Tersangka panik lantaran korban berteriak saat mengetahui aksi pencurian, Minggu (23/2/2025)
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
TERSANGKA PEMBUNUHAN BALI - Tersangka pencurian disertai kekerasan Moch Rafli hadir dengan luka memar di wajah dan dua luka tembak di kaki kanan dan kiri, Senin (24/2/2025). Tersangka menikam pemilik rumah hingga tewas dan melukai anaknya. Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka pernah melakukan pencurian di sebuah rumah di Pasuruan, Jawa Timur tahun 2023 lalu.
Namun, kasus tersebut diselesaikan secara damai.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP.
“Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul PISAU Patah! Tersangka Nekat Pakai Pisau Dapur di TKP, Kronologi Pembunuhan Ibu di Jimbaran Bali
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/Adrian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.