Berita Populer Hari Ini
5 Populer Regional: Profil Vinanda Prameswati, Wali Kota Termuda - Feni Ere Tewas Tinggal Kerangka
Berita populer regional dimulai profil dari Vinanda Prameswati, Wali Kota Kediri hingga sales mobil bernama Feni Ere ditemukan tewas tinggal kerangka.
Penulis:
Endra Kurniawan
Dalam retret ini, Mbak Wali, sapaan akrabnya, tergabung dalam Kompi D, di antaranya bersama Bupati Bandung Barat, Ritchie Ismail atau Jeje Govinda, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendy.
2. Perankan Wanita Hamil, Siswa SMK di Bandung Barat Tewas Saat Drama Pentas Seni Karena Luka Tusuk
MDR (17) siswa kelas XII SMK Dharma Pertiwi di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat meninggal dunia saat drama pentas seni di sekolah.
Korban sempat berjalan sempoyongan sebelum akhirnya terjatuh dan menghembuskan napas terakhir.
Ironisnya, hal itu dianggap siswa lain sebagai bagian dari pentas seni.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan korban meninggal dunia karena mengalami luka tusukan benda tajam.
"Memang saat itu sedang pagelaran, saksi melihat bahwa adegan itu adegan drama, jadi tidak melihat korban melakukan langsung dan meninggal di tempat. Jadi sempat korban berdiri, berjalan, sempoyongan kemudian terjatuh," kata Tri di DPRD Kota Cimahi, Kamis (20/2/2025).
Polisi masih melakukan rangakaian penyelidikan untuk mengetahui secara rinci kronologi kematian MDR.
Setidaknya sudah ada 3 orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
3. Pukul Lawan, Pelajar SMP di Bogor Diberi Sanksi Skors 7 Hari dan Larangan Bermain Basket Setahun

Pelajar SMP Mardi Waluya berinisial RCS mendapat dua sanksi buntut aksinya memukul lawan saat pertandingan SDH Basketball Cup 2025 pada Senin (17/2/2025).
RCS memukul AS (13), pelajar SMP Negeri 1 Kota Bogor, Jawa Barat, yang menjadi rivalnya saat pertandingan.
Sanksi pertama adalah dari sekolah tempatnya mengenyam pendidikan.
Hal itu diungkap oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari yang menjadi hasil pertemuan antara kedua belah pihak dan pihak terkait lainnya.
"SMPS Mardi Waluya telah menjatuhkan sanksi skorsing kepada pelaku selama 7 hari dan akan dievaluasi kembali," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.