Senin, 6 Oktober 2025

Sosok AKP Mujahid, Kapolsek Tlogowungu Angkat Remaja Pencuri Pisang di Pati Jadi Anak Asuh

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengangkat AAP, seorang remaja yang mencuri tandan pisang di Desa Gunungsari, sebagai anak asuh.

Editor: Glery Lazuardi
WEBSITE POLRESTA PATI
AKP MUJAHID Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengangkat AAP, seorang remaja yang mencuri tandan pisang di Desa Gunungsari, sebagai anak asuh. AKP Mujahid akan membantu biaya pendidikan AAP agar tetap bersekolah. Hal itu disampaikan saat AKP Mujahid mendatangi kediaman AAP di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, pada Jumat (21/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, TLOGOWUNGU - Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengangkat AAP, seorang remaja yang mencuri tandan pisang di Desa Gunungsari, sebagai anak asuh.

AKP Mujahid akan membantu biaya pendidikan AAP agar tetap bersekolah.

Hal itu disampaikan saat AKP Mujahid mendatangi kediaman AAP di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, pada Jumat (21/2/2025).

“Kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya,” ujar AKP Mujahid, seperti dilansir laman resmi Polresta Pati, pada Sabtu (22/2/2025).

Baca juga: Kapolsek Tlogowungu Angkat Remaja yang Diarak Gegara Curi Pisang Jadi Anak Asuh

Untuk membantu AAP agar memiliki penghasilan supaya memenuhi kebutuhan, Kapolsek Tlogowungu memberikan kesempatan kepadanya dalam waktu luang untuk membantu kebersihan di Mapolsek Tlogowungu.

Harapannya, AAP tidak hanya mendapatkan sumber penghasilan tetapi juga bimbingan agar memiliki masa depan yang lebih baik.

“Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan,” ujarnya.

Baca juga: Nasib Remaja Curi Pisang Rp 250 Ribu di Pati, Kini Diangkat Anak Asuh Polsek Tlogowungu

Kasus Pencurian Berakhir Damai

AKP Mujahid menyelesaikan masalah yang dialami AAP melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

AAP merupakan anak piatu yang tinggal bersama adik dan neneknya. Sementara itu, ayahnya menikah lagi dan tidak lagi mengurusnya.

Didorong kebutuhan hidup, AAP nekat mencuri pisang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka bertiga.

Berkat mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tlogowungu, persoalan ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya lebih mengedepankan penyelesaian melalui jalur Restorative Justice dengan melibatkan kepala desa dan pihak keluarga.

"Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai," ujarnya.

Penyelesaian melalui mediasi ini diharapkan juga dapat menjadi contoh dalam membangun rasa empati di tengah masyarakat.

"Dengan adanya perdamaian ini, semoga menjadi solusi terbaik dan mari kita lebih peduli untuk membantu sesama yang dalam kesusahan," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved