Modus Tukang Nasi Goreng di Banten, Cabuli Anak di Bawah Umur Sesama Jenis, Iming-iming Rp 15 Ribu
JR (47), seorang penjual nasi goreng keliling, diduga mencabuli MHA (12), anak laki-laki di bawah umur, di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - JR (47), seorang penjual nasi goreng keliling, diduga mencabuli MHA (12), anak laki-laki di bawah umur sesama jenis, di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Aparat Polres Pandeglang menangkap JR di kediamannya di Kecamatan Cimanuk, Pandeglang, pada Jumat (21/2/2025).
Dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian, terungkap bahwa pelaku telah mencabuli anak di bawah umur hingga 35 kali.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Tiga Bocah di Tanjung Priok Dibekuk, Korban Diimingi Uang Jajan
Informasi itu disampaikan oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala.
"Iya benar, ditangkap di Kecamatan Cimanuk," katanya dalam sambungan telepon, Sabtu (22/2/2025).
Menurut dia, pelaku ditangkap karena telah melakukan perbuatan menyimpang terhadap korban MHA yang berusia 12 tahun.
Bahkan, pelaku diduga telah melakukannya lebih dari 20 kali.
"Pelaku telah mengakui perbuatan pelecehan tersebut dengan menyodomi anak di bawah umur sebanyak lebih dari 20 kali, bahkan kemudian tadi pengakuan dari pelaku sampai 35 kali," ujarnya.
Menurut Robert, dari hasil pemeriksaan, JR mengaku telah melakukan perbuatan menyimpang sejak bulan Juni 2024 hingga terakhir pada 20 Februari 2025.
"Penyimpangan perbuatan pelaku itu dimulai pada 2024, dan terakhir bulan Februari 2025," ujarnya.
JR melancarkan aksinya dengan modus iming-iming uang Rp 15.000 hingga Rp 30.000 kepada korban yang disodomi.
Kasus ini terungkap setelah pelaku berkenalan dengan salah satu santri yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Kemudian, polisi mulai menyelidiki setelah saksi mengetahui perbuatan pelaku terhadap korban.
Baca juga: PMI Taiwan Bongkar Kasus Pencabulan Ayah Tiri di Cirebon Lewat Video Call
"Awalnya pelaku berkenalan dengan santri, dan santri ini sempat berkomunikasi lewat video call. Saat itu, santri melihat pelaku sedang melakukan perbuatannya," katanya.
"Nah, setelah saksi itu menyaksikan, kemudian dia merekam layar sebagai bukti. Hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan," sambungnya.
Sumber: Tribun Banten
Prakiraan Cuaca Serang, 17 September 2025: Hujan Ringan Siang hingga Sore |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario, Bantah Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit, Dulu Eks Kapolda Banten |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Serang, 15 September 2025: Hujan Ringan Sejak Pagi Ini |
![]() |
---|
Nepal Berangsur Pulih, Kemlu RI: 74 WNI Sudah Pulang ke Tanah Air, 4 Menyusul Pekan Ini |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Serang, 16 September 2025: Besok Siang Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.