Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Baleno, Kejaksaan Geledah Kantor Perusahaan Swasta

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor perusahaan swasta PT SMB terkait dugaan korupsi lahan.

|
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Istimewa
PENGGELEDAHAN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor PT SMB di Palembang dan Muba pada Rabu, 19 Februari 2025. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi terkait pemalsuan dokumen ganti rugi lahan proyek Tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) tahun 2024. 

"Kami mendesak agar pengungkapan kasus mafia tanah ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, hingga tuntas keakar-akarnya. Jangan sampai ini terkesan sebagai pencitraan atau berdasarkan pesanan pihak tertentu," kata Kenedy.

Ia menilai masih banyak kasus agraria lain yang perlu diusut tuntas, di antaranya anak usaha grup perusahaan tersebut.

"Pola penguasaan lahannya pun diduga merugikan keuangan negara untuk memastikan adanya kepastian hukum dan keadilan yang sejati di masyarakat," ujar Kenedy saat dihubungi.

Kenedy yang juga tokoh pemuda dan masyarakat Muba itu menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi di Sumsel.

"Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum, maka harus ditindak tegas," tegasnya

Ketua DP Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumsel, Fadrianto, juga memberikan apresiasi dan dukungan atas langkah hukum yang diambil Kejari Muba terkait dugaan korupsi proses pembebasan lahan Jalan Tol Baleno.

"Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, terutama terkait dengan kerugian negara dalam dugaan KKN, manipulasi tanah, serta penguasaan tanah yang kemudian mendapatkan ganti rugi dalam proyek jalan tol tersebut," ujar Fadrianto.

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan komitmen tinggi yang ditunjukkan Kejari Muba dalam memberantas korupsi dan mafia tanah.

Apalagi, pihaknya telah menyampaikan sejumlah laporan dugaan mafia tanah di Sumsel yang merugikan keuangan negara ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia menambahkan, pihaknya berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

Aksi ini bertujuan untuk mendukung Kejari Muba dalam mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan oknum pejabat di Musi Banyuasin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved