Adik Tikam Kakak Kandung di Lubuklinggau Sumsel, Tak Terima Ditegur Saat Minta Uang ke Ayahnya
Salam Mubarokah, pria usia 39 tahun tega menikam kakak kandungnya Pendi (59) karena tak terima ditegur korban setelah meminta uang kepada ayahnya.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Salam Mubarokah, pria usia 39 tahun tega menikam kakak kandungnya Pendi (59) karena tak terima ditegur korban saat meminta uang kepada ayahnya.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di bengkel mobil barokah, Jalan Yossudarso, Kelurahan TabaKoji, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku pun melarikan diri setelah menikam kakak kandungnya.
Sementara korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Peristiwa konflik kakak beradik ini berawal saat pelaku datang ke bengkel sambil marah-marah dengan tujuan untuk meminta uang kepada ayahnya.
Baca juga: Kakak Beradik di Makassar jadi Korban Penyekapan dan Penganiayaan, Diduga Pelaku 4 Orang
"Kemudian korban yang merupakan kakaknya sendiri bertanya apa penyebab tersangka marah-marah tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Sabtu (22/2/2025).
Mengetahui pelaku hendak meminta uang kepada ayahnya, korban pun memberikan petuah.
Namun, nasihat yang diberikan kakaknya membuat pelaku tak senang dan kesal.
Baca juga: Sosok Dua Wanita Kakak Beradik yang Ditemukan Tewas di Kamar Rumah Diungkap Keluarga & Tetangga
Tersangka kemudian pergi dan masuk ke belakang rumah.
Saat korban ingin menutup bengkel, tiba-tiba tersangka datang dan langsung menikam kakaknya.
"Tersangka langsung menikam korban di bagian punggung sebelah kanan," katanya.
Kurniawan mengatakan korban sempat ingin melawan.
Tetapi tersangka langsung kabur dari lokasi kejadian dan menjadi buron hingga akhirnya ia ditangkap polisi.
"Jadi tersangka ini nekat menusuk korban karena kesal ditegur kakaknya karena marah-marah dan minta uang kepada ayah mereka," ujarnya.
Pelaku ditangkap di depan sebuah bank di Simpang Periuk, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan ll, Lubuklinggau, Kamis (20/2/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.