Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Dosen UNM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Modus Diajak ke Rumah untuk Selesaikan Ujian

Seorang oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial K, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya sejak tahun lalu.

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Nuryanti
UPI.com
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial K, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya. Hal ini diungkap oleh Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira pada Rabu (19/2/2025) sore. Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa sejumlah saksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial K, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Hal itu diungkapkan Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira di sela unjuk rasa 'Indonesia Gelap', Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (19/2/2025) sore.

"Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada hanya terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ucap Fikran, dikutip dari Tribun-Timur.com.

K diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswa semester enam yang berinisial A.

"Intinya dia dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum," ujarnya.

Hingga saat ini, baru satu mahasiswa yang berani mengungkapkan dirinya sebagai korban.

Namun, Fikran menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain dalam kasus asusila tersebut.

"Sampai saat ini baru satu korban yang berani mau lapor, berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain," bebernya.

Fikran menjelaskan, oknum dosen tersebut berjenis kelamin laki-laki, sedangkan korban juga berjenis kelamin yang sama.

Insiden itu sudah terjadi sejak tahun lalu.

"Korbannya laki-laki dan pelakunya juga laki-laki. Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu," ungkap Fikiran.

Baca juga: Layanan Spa Hotel di Manado Tutup Sementara karena Kasus Dugaan Pelecehan Kabid Pemkab Minut

"Yang disampaikan kepada kami Ada tiga kali aksi pelecehannya Ada 3 kali berlangsung di rumah terduga pelaku," sambungnya.

Fikran mengungkapkan bahwa oknum dosen tersebut menggunakan modus mengundang korban ke rumahnya dengan alasan menyelesaikan ujian.

"Jadi informasi yang kami dapatkan ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan," tuturnya.

Tak hanya itu, K juga diduga mengancam korban dengan mempengaruhi nilai akademiknya.

"Selanjutnya ada juga intervensi dalam hal ini menggunakan relasi kuasa sebagai dosen dari mata kuliah tersebut," terang Fikran.

"Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai eror itu laporan dari korban," lanjutnya.

Fikran mengatakan, korban sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian.

"Korban sudah melapor beberapa hari yang lalu di Polda Sulsel," ucapnya.

Terkait kejadian ini, pihak kampus buka suara.

Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi menyatakan, kasus tersebut ia serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, oknum dosen tersebut akan dikenakan sanksi.

"Karena tidak ada laporan ke UNM terkait kasus dugaan pelecehan seksual, maka kami menunggu hasil pelaporan dari Polda, kami pasti memberi sanksi berat jika terbukti," tuturnya.

Polisi sudah periksa sejumlah saksi

Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Saksi-saksi sudah ada yang dipanggil," Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tading Kate saat dikonfirmasi tribun, Rabu (19/2/2025).

Yerlin mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap oknum dosen berinisial K yang dilaporkan.

"Hari Senin depan terlapor juga dipanggil," jelasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Kanit 5 Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Alex T.

"Iya betul dalam proses, kami memeriksa saksi-saksi, itu baru kita lakukan," ujar Alex kepada wartawan.

"Saksi-saksi sudah kami periksa baru beberapa orang, visum dan psikiatri-nya baru kami menyurat," sambungnya.

Alex mengatakan, sejumlah saksi yang diperiksa merupakan teman-teman dari A.

"Sudah tiga orang dari pihak pelapor ini, dari teman temannya. (Korbannya) Satu aja, sendiri yang mahasiswa itu," jelas Alex.

Adapun kasus ini telah dilaporkan pada akhir bulan Januari.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Dosen UNM dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Mahasiswa 

(Tribunnews.com/Falza) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved