Senin, 29 September 2025

Komisi III DPR Minta Polda Sumut Jadikan Pemberantasan Narkoba Sebagai Agenda Prioritas

DPR RI mendesak Polda Sumut untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai agenda utama.

Penulis: Chaerul Umam
Tribun-Medan.com/Istimewa
BERANTAS NARKOBA - Gedung Polda Sumut. Ahmad Sahroni menilai, Sumatera Utara (Sumut) saat ini dalam kondisi darurat narkoba, Polda Sumut diminta priotitaskan berantas narkoba. Sebelumnya Polda Sumut menangkap 178 tersangka dari 132 kasus narkoba dalam sepekan, 10-17 Februari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, menilai Sumatera Utara (Sumut) saat ini dalam kondisi darurat narkoba setelah Polda setempat mengungkap 132 kasus narkotika dalam sepekan.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap 178 tersangka dari 132 kasus narkoba dalam sepekan, yakni pada 10-17 Februari 2025.

Dari penangkapan itu, Polda Sumut menyita sejumlah barang bukti narkotika, yaitu sabu-sabu seberat 399 kilogram, 3.432 butir pil ekstasi, dan 5.028 kilogram ganja.

Selain narkotika, Polda Sumut juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp16.705.000, 16 unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Sahroni meminta para pemangku kepentingan untuk bekerja sama membenahi hal tersebut.

"Dalam sepekan, ada ratusan kasus itu sudah gawat namanya, sangat mengkhawatirkan. Sumut darurat narkoba. Maka saya mendorong seluruh pemangku kepentingan terkait, baik itu dari Polda, Pemprov Sumut, dan BNN untuk menaruh upaya pemberantasan narkoba ini sebagai agenda prioritas," kata dia kepada wartawan, Rabu, 19 Februari 2025.

"Manfaatkan semua aset yang ada dari masyarakat umum, pemuka masyarakat, dan institusi lain untuk bekerjasama memberantas narkoba. Putus jaringannya dari ujung ke ujung," imbuhnya.

Baca juga: Menteri Hukum: Koruptor dan Pengedar Narkoba Tak Diberikan Amnesti 

Sahroni juga meminta pihak kepolisian dan BNN menggandeng masyarakat dalam memberantas narkoba di Sumut.

Dia mendorong masyarakat aktif melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan.

"Polisi dan BNN juga wajib menggandeng masyarakat. RT dan RW harus dirangkul semua agar bisa dideteksi daerah-daerah yang rawan narkoba. Dan kalau di lingkungan kita ada penyalahguna, masyarakat juga jangan takut lapor aparat," ucapnya.

Lebih lanjut, Sahroni berharap, khususnya bagi para generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk narkoba.

Sebab, dia menilai narkoba tidak memiliki efek positif apa pun. "Lagian, sudahlah, jauhi narkoba. Saya jamin 100 persen enggak ada faedahnya, yang ada bikin tubuh sakit dan nyusahin orang sekitar," pungkasnya.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan