Minggu, 5 Oktober 2025

Nasib Pilu Perempuan asal Indramayu, Jadi Korban Pengantin Pesanan ke China, Kabur Saat Suami Lengah

Sugi Purnamawati warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di China. Sugi jadi korban pengantin pesanan

Penulis: Erik S
Istimewa/ SBMI
KORBAN PENGANTIN PESANAN- Sugi Purnamawati jadi korban TPPO modus pengantin pesanan yang berhasil kabur dari China di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (15/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Sugi Purnamawati (32) warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Modusnya adalah menjadi pengantin pesanan di China.

Warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung itu direkrut lewat media sosial TikTok untuk dinikahkan dengan warga negara China secara siri.

Baca juga: Komisi I DPR F-PAN Soroti Pentingnya Kolaborasi dan Tindakan Cepat Lindungi PMI dari TPPO

Korban dalam hal ini juga diiming-imingi kesejahteraan bagi keluarga di kampung halaman.

Namun, janji tersebut rupanya tidak direalisasikan, Sugi sendiri bahkan tidak diberi nafkah layak selama di negara China.

Korban saat ini sudah berhasil kembali ke Indonesia setelah kabur.

Sugi pun meminta polisi menangkap serta mengadili para sindikat pengantin pesanan agar kejadian tersebut tidak kembali menimpa perempuan di Indonesia.

“Saya berharap Polisi bisa mengusut tuntas para perekrut dan agency serta para oknum-oknum baik yang ada di Indonesia maupun yang di China yang terlibat dalam praktik pengantin pesanan agar tidak terjadi lagi perempuan indonesia yang menjadi korban”, ujar Sugi Purnamawati kepada Tribuncirebon.com, Senin (17/2/2025).

Sugi tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (16/2/2025) dini hari.

Saat tiba di Indonesia, ia dijemput oleh Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN-SBMI).

Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Yunita Rohani, mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut.

Kasus yang menimpa Sugi sendiri sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Indramayu.

Baca juga: Muncikari Tersangka Kasus TPPO di Kota Sorong Positif Terinfeksi Penyakit Menular

“SBMI akan terus mendampingi korban dan keluarganya dalam mengikuti proses hukum, serta mengawal kasus ini di Polres Indramayu sampai di Pengadilan,” kata Yunita.

Yunita Rohani menilai, tindakan pelaku sindikat pengantin pesanan ini melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Berdasarkan kronologis yang sudah kami gali, para sindikat pengantin pesanan sudah layak dijerat dengan UU Pemberantasan TPPO karena tiga unsurnya yaitu proses, cara dan tujuan, sudah terpenuhi,” ujarnya. 

 

Minta tolong kepada Presiden

 
Kasus yang menimpa Sugi sendiri sempat mencuat saat dirinya membuat video minta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto.

Kabar soal kepulangan Sugi Purnamawati ini disampaikan Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Akhmad Jaenuri.

“Setelah mendapat informasi dari keluarga korban, kemudian saya langsung menghubungi Sugi untuk mengkonfirmasi kabar kepulangannya. Pada saat itu korban sudah berada di Bandara Xiamen, China,” ujar dia.

Baca juga: Kapolri Lapor ke Presiden Prabowo Soal Pembentukan Direktorat TPPA-TPPO dan Desk Keternagakerjaan

Jaenuri menyampaikan, Sugi pulang dari China dengan cara melarikan diri.

Ia kemudian membeli tiket pesawat terbang dengan cara meminjam uang dari teman sesama TKW yang bekerja di Taiwan.

“Setelah Sugi ada kesempatan untuk melarikan diri dari rumah suaminya di China dan kebetulan pada saat itu sedang ditinggal oleh suaminya, kemudian korban memutuskan untuk kabur langsung ke Airport Xiamen, China,” ujar dia.

Jaenuri menyampaikan, setelah mendapat kabar soal kaburnya Sugi dari rumah suaminya, SBMI Indramayu langsung berkoordinasi dengan DPN SBMI di Jakarta untuk melakukan penjemputan.

Sementara itu, Yunita Rohani, Koordinator Departemen Advokasi Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN-SBMI) menyampaikan, pulangnya Sugi ke Indonesia diharapkan menjadi titik terang.

Hal tersebut terutama guna mengungkap sindikat TPPO dengan modus pengantin pesanan yang menimpa dirinya.

Baca juga: Muncikari Tersangka Kasus TPPO di Kota Sorong Positif Terinfeksi Penyakit Menular

Ada dua orang yang dilaporkan ke Polres Indramayu, mereka merupakan oknum perekrut yang menikahkan Sugi dengan pria warga negara China.

“Dengan pulangnya Sugi Purnamawati ini, semoga pihak Kepolisian terutama Polres Indramayu yang mana daerah asal korban dapat mempermudah untuk mengungkap atau membongkar sindikat mafia perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan dengan pria-pria asal china,” ujar dia.

 

 

Penulis: Handhika Rahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sugi Purnamawati Korban Pengantin Pesanan ke China Minta Polisi Tangkap dan Adili Sindikat TPPO

dan

Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan Berhasil Kabur dari China

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved