Jumat, 3 Oktober 2025

Renville Antonio Meninggal Dunia

Sopir Pikap Terlibat Kecelakaan Renville Antonio Akui Sudah Nyalakan Lampu Sein, Polisi Akan Dalami

Renville Antonio mengalami luka parah pada bagian kepala, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TribunJatim.com
RENVILLE ANTONIO KECELAKAAN - Bendahara umum DPP Demokrat terlibat kecelakaan di Situbondo, meninggal dunia pada Jum'at (14/2/2025). Satlantas Polres Situbondo, melakukan olah tempat kejadian perkara. Renville Antonio mengalami luka parah pada bagian kepala, hingga akhirnya dinyatakan meninggal di lokasi. 

TRIBUNNEWS.COM - MDS (19), sopir mobil pikap bernopol P-9308-NY, yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor gede (moge) Harley-Davidson, Renville Antonio, yang merupakan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kecelakaan yang menewaskan Renville Antonio terjadi di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) pagi.

Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan sopir mobil pikap mengaku mengemudikan kendaraannya dari arah barat ke timur.

Setibanya di lokasi kejadian, sopir pikap bermanuver berbelok ke kanan jalan, dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan.

Namun, pada saat bersamaan, melintas moge Harley-Davidson yang dikemudikan Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap.

Sehingga benturan antara kedua kendaraan tersebut tak dapat terhindarkan.

Bodi sisi depan motor moge Harley-Davidson korban membentur bodi bagian ujung sisi kanan atau tepat pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut. 

Benturan yang kuat di antara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor moge terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.

Tubuh si pemotor moge juga menghantam pohon dan vas bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan. 

Renville Antonio mengalami luka parah pada bagian kepala, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.

"Di saat bersamaan, kendaraan roda dua yang akan mengarah ke timur dikendarai oleh salah satunya melintas, sehingga terjadi serempetan, jadi bukan tabrakan, tapi serempetan."

Baca juga: Renville Antonio Tabrak Pickup yang Berbelok ke Kanan, Sopir Berusia 19 Tahun dan Tak Punya SIM

"Diketahui dari bukti-bukti yang ditemukan dari kendaraan roda empat, itu mengenai bagian depan kanan. Bagian depan kanan, pintu sebelah kanan, dekat lampu. Kemudian terkena dari kendaraan roda dua dari sebelah kiri," ujarnya di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat (14/2/2025), dilansir TribunJatim.com.

Lalu, mengenai titik utama terjadinya benturan antara kedua kendaraan, Komarudin menyebut titik benturan antara kedua kendaraan itu masih berada di ruas lajur kiri jalan yang memiliki lebar badan sekitar 11 meter.

Artinya, kedua kendaraan tersebut berbenturan di area sisi dalam ruas lajur kiri untuk lajur searah; barat ke timur. Dan bukan berada di lajur sisi kanan tempat melajunya kendaraan dari arah berlawanan.

"Jadi sempat ke kiri. Jalan sendiri cukup lebar. Dari olah TKP, lebar jalan 11 meter."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved