Kronologis Lengkap Kecelakaan yang Menewaskan Renville Antonio di Situbondo, Tak Ditemukan Bekas Rem
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin mengungkap kronologis lengkap kecelakaan yang menewaskan Bendahara Partai Demokrat Renville Antonio.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengungkap kronologis lengkap kecelakaan yang menewaskan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025).
Kronologis kejadian tersebut diperoleh kepolisian setelah pihaknya memeriksa sopir mobil pikap P 9308 NY berinisial MDS (19) yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Berdasarkan keterangan MDS kepada polisi, ia mengemudikan mobil pikap dari arah barat ke timur.
Setibanya di lokasi kejadian, MDS melakukan manuver kendaraan berbelok ke kanan jalan, dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan.
Namun, pada saat bersamaan, melintas Motor Gede (Moge) Harley-Davidson B 6789 A yang dikendarai Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap.
Baca juga: Suasana Haru, Jenazah Renville Antonio Tiba di Rumah Duka, Annisa Pohan Peluk Istri-Anak Renville
Akibatnya, kecelakaan kedua kendaraan pun tak terhindarkan.
Bodi sisi depan motor moge Harley-Davidson korban membentur bodi bagian ujung sisi kanan atau tepat pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut.
Benturan yang kuat di antara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor moge terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.
Tak berhenti di situ, tubuh pengendara moge menghantam pohon dan vas bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan.
Baca juga: Sosok Bendahara Umum DPP Demokrat Renville Antonio di Mata Kerabat: Orangnya Dermawan
Hingga akhirnya pengendara moge tersebut mengalami luka parah pada bagian kepala.
Akibatnya, korban dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
"Di saat bersamaan, kendaraan roda dua yang akan mengarah ke timur dikendarai oleh salah satunya melintas, sehingga terjadi serempetan, jadi bukan tabrakan, tapi serempetan. Diketahui dari bukti-bukti yang ditemukan dari kendaraan roda empat, itu mengenai bagian depan kanan. Bagian depan kanan, pintu sebelah kanan, dekat lampu. Kemudian terkena dari kendaraan roda dua dari sebelah kiri," katanya.
Mengenai titik utama terjadinya benturan antara kedua kendaraan, Komarudin mengungkapkan, titik benturan antara kedua kendaraan tersebut masih berada di ruas lajur kiri jalan yang memiliki lebar badan sekitar 11 meter.
Artinya, lanjut Komarudin, kedua kendaraan tersebut berbenturan di area sisi dalam ruas lajur kiri untuk lajur searah; barat ke timur.
Bukan berada di lajur sisi kanan tempat lajunya kendaraan dari arah berlawanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.