Senin, 29 September 2025

Senyum Najma, Mahasiswi UII yang Motornya Kembali usai 2 Bulan Dimaling: Terimakasih Bapak Polisi

Najma, mahasiswi UII, bahagia motornya kembali setelah dicuri. Terima kasih polisi! Berikut kronologi pencurian sepeda motor yang menimpa korban.

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
KORBAN PENCURIAN MOTOR - Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyerahkan kembali sepeda motor yang sempat hilang kepada pemiliknya di Mapolresta Sleman. Korban bernama Najma menyampaikan ucapan terima kasihnya. 

TRIBUNNEWS.COM, Sleman - Najma, seorang mahasiswi Universitas Islam Indonesia (UII), merasa bahagia setelah sepeda motor Honda Beat miliknya yang dicuri pada awal Desember lalu berhasil ditemukan.

Motor matic yang hilang selama dua bulan itu kembali ke tangan Najma setelah pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Ngemplak, Polresta Sleman.

Najma mengungkapkan rasa syukurnya saat menerima kembali motornya di Mapolresta Sleman,

"Terima kasih kepada bapak Polisi di Ngemplak yang telah bekerja keras sehingga sepeda motor saya ketemu. Selama proses ini, saya tidak dipungut biaya sepeserpun," ujarnya pada Selasa, 11 Februari 2025.

Najma menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut diparkir di indekosnya di wilayah Lodadi, Umbulmartani, Ngemplak pada malam 3 Desember.

Baca juga: Waspadai Pencurian Motor Modus Pesan Makanan COD, Ini Kronologinya

Keesokan harinya, saat ia ingin menggunakan motor untuk membeli makanan, ia mendapati motornya sudah hilang.

 "Pas dicek, motor saya sudah gak ada. Kemudian saya langsung buat laporan ke Polsek," jelasnya.

Setelah penyelidikan, pihak kepolisian menangkap tersangka berinisial ESP alias Kebo, 43, warga Batang, Jawa Tengah.

Tersangka kini disangka melanggar pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Penanganan Kasus Pencurian

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menyerahkan kembali sepeda motor Najma.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta mengungkapkan bahwa Polsek Ngemplak berhasil menangani sembilan kasus pencurian, terutama pencurian sepeda motor (curanmor).

Total ada 13 tersangka yang ditangkap dengan barang bukti 19 unit sepeda motor dan satu laptop.

Edy menjelaskan, para pelaku pencurian beraksi dengan berbagai cara.

"Ada yang mencuri sepeda motor secara komplotan, namun ada juga yang beraksi sendirian. Mereka mencuri dengan beragam cara, ada yang mencuri karena kunci sepeda motor tertinggal, dan ada pula yang menggunakan alat bantu letter T dan kunci L yang dimodifikasi," ujarnya.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pencurian Motor Modus Oles Balsem ke Mata Tukang Ojek di Kalideres 

Kapolresta Edy mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan sepeda motor. "Pastikan kunci dibawa dan unit motor dikunci setang untuk menambah keamanan," imbaunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan