Selasa, 7 Oktober 2025

Pembunuhan Pande Gede di Bali: Tiga Wanita Terungkap Sebagai Pelaku, Mayat Dibuang di Hutan

Polres Buleleng mengungkap kasus pembunuhan I Pande Gede Putra (53). Sebanyak tiga wanita berperan sebagai pelaku.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Bali/Muhammad Fredey
PEMBUNUHAN PANDE GEDE Polres Buleleng mengungkap kasus pembunuhan I Pande Gede Putra (53) pada Kamis (13/2/2025). Sebanyak tiga wanita berperan sebagai pelaku. 

Hanya saja, Pande tiba-tiba menghilang bak ditelan bumi dan tidak bisa dihubungi Leni. 

Alhasil Leni meminta tolong kepada Oki dan Intan untuk mencari keberadaan Pande dan menagih uang miliknya.

Pencarian Oki dan Intan membuahkan hasil. 

Baca juga: Kronologi Janda di Sampang jadi Tersangka Pembunuhan Pria, Motif Tolak Hubungan dengan Korban

Sekitar bulan November 2024, keduanya menemukan keberadaan Pande, dan selanjutnya Leni, Oki dan Intan bersama Pande, membahas serta menagih uang yang telah diterima oleh korban dari Leni. 

Namun Pande mengaku belum mampu mengembalikan uang tersebut.

"Selanjutnya ketiga tersangka meminta kepada korban untuk mencetak mutasi rekening bank atas nama Pande Gede Putra, yang digunakan oleh korban untuk menerima uang yang dulunya diberikan oleh tersangka saudari Leni. Setelah mendapatkan mutasi rekening tersebut selanjutnya para tersangka meminta korban untuk membuat surat pernyataan hutang antara korban dan tersangka Leni," ucapnya. 

Pasca pertemuan itu, Pande ikut menumpang di tempat tinggal Oki dan Intan yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Pemecutan Kelod, Denpasar Selatan. 

Hal ini juga merupakan perintah dari Leni kepada Oki dan Intan. 

Sejak bulan November 2024 sampai dengan korban meninggal dunia, korban sudah tinggal bersama tersangka Oki dan Intan. 

Selama tinggal bersama, Pande diketahui juga sempat meminjam uang kepada Oki dan Intan dengan total pinjaman kurang lebih sekitar 60 juta. 

Pande meminjam uang kepada keduanya dengan dalih agar bisa mengembalikan utang kepada Leni. 

"Selama korban tinggal bersama kedua tersangka Oki dan Intan dari bulan November 2024 sampai dengan pertengahan Januari 2025, hubungan korban dengan kedua tersangka tersebut dalam keadaan baik-baik saja tanpa ada kekerasan," tegas Kapolres. 

Klimaksnya terjadi pada pertengahan bulan Januari 2025. 

Kapolres mengatakan, kedua tersangka Oki dan Intan baru mengetahui jika Pande selalu membohongi keduanya dalam hal peminjaman uang tersebut. Sehingga Oki dan Intan merasa emosi. 

"Ditambah adanya perintah untuk menghabisi atau melakukan pembunuhan atas suruhan tersangka Leni, untuk menekan korban mengembalikan uang miliknya yang telah dipinjam oleh korban," ucap Kapolres.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved