Senin, 29 September 2025

Nasib Bripda NI, Polisi di Mamuju Tengah yang Diduga Hamili Pacar dan Paksa Aborsi, Terancam Sanksi

Bripda NI, anggota Polres Mamuju Tengah terancam dikenai sanksi tegas atas kasus dugaan menghamili pacarnya, AS (21) dan menyuruhnya aborsi.

Istimewa
ILUSTRASI OKNUM POLISI - Seorang anggota polisi dari Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, berinisial Bripda NI, terancam dikenai sanksi tegas atas kasus dugaan menghamili pacarnya, AS (21) dan menyuruhnya untuk melakukan aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi dari Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, berinisial Bripda NI, terancam sanksi atas dugaan menghamili pacarnya, AS (21).

Bahkan, Bripda NI juga dituding memaksa sang kekasih untuk melakukan aborsi.

Bripda NI saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polres Mateng.

"Propam Polres Mateng saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan ini," kata Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristanto Abadi saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025) dilansir TribunSulbar.com.

Menurut Hengky, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus viral yang menyeret salah satu anggotanya itu.

Hengky mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap Bripda NI sesuai hasil pemeriksaan.

"Tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas jika nantinya terbukti bahwa Bripda NI melanggar kode etik kepolisian maupun hukum yang berlaku," ujar Hengky.

Hengky juga menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjaga sikap dan perilaku mencerminkan integritas serta profesionalisme. Namun, jika terbukti bersalah, sanksi akan diterapkan.

Baca juga: Anggota Polisi di Mamuju Tengah Diperiksa Propam karena Dugaan Paksa Aborsi Pacarnya

Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian masih terus mendalami berbagai bukti dan keterangan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang ada. 

"Jika terbukti bersalah, Bripda NI akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri," pungkasnya.

Adapun kasus ini pertama kali mencuat setelah wanita berinisial AS mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mengungkapkan tudingan kekerasan fisik serta paksaan untuk melakukan aborsi

Dalam pesan tersebut, AS mengaku dipaksa oleh Bripda NI untuk mengakhiri kandungannya dan merasa terancam setelah hubungan mereka mengalami masalah serius. 

“Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab,” tulis AS dalam pesan tersebut, yang viral di media sosial.

Unggahan AS itu pun sontak viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Diduga Hamili Pacar hingga Paksa Aborsi, Propam Usut Oknum Polisi di Mamuju Tengah

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunSulbar.com/Sandi Anugrah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan