Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Pembunuhan Gadis di Jombang: Dirudapaksa Tiga Pemuda lalu Dibuang ke Sungai hingga Tewas

Aparat Polres Jombang mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial PRA (18). Jasad PRA ditemukan di Sungai Kanal Turi Tunggorono.

Editor: Glery Lazuardi
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
UNGKAP KASUS Aparat Polres Jombang mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial PRA (18). Jasad PRA ditemukan di Sungai Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Selasa (11/2/2025) lalu. 

Korban dan pacarnya ini, sebenarnya baru kenal, kemudian mereka berdua berjanjian untuk bertemu. 

Keduanya lalu bertemu di Mojowangi Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, sebelum akhirnya AP mengajak korban ke Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, ke salah satu rumah pelaku yakni AT. 

"Pacar dari korban ini, mengajak korban ke rumah salah satu rumah pelaku, yakni AT. Setelah itu, korban ditinggalkan di rumah itu. Barulah saat itu AP dan AT pergi keluar untuk membeli minuman keras, kemudian mereka pergi ke daerah Kunjang, Kabupaten Kediri," ujar Margono. 

Baca juga: Lokasi Penemuan Potongan Jasad dan Kepala di Jombang Berbeda, Penyidik Sulit Mengenali

Setelah pergi membeli minuman keras, AP dan AT kembali dan menemui korban yang masih berada di rumah AT. 

Setelah sampai di rumah, ada LI juga yang menunggu dan ketiganya sempat minum-minum terlebih dahulu. 

Seusai minum-minum itu, korban diajak ke daerah sawah di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang

Saat menuju ke sawah itu, AP dan LI berboncengan tiga dengan korban PRA. 

"AT ini melihat dari belakang, karena mengikuti dari belakang," imbuh Margono. 

Tiba di sawah itulah aksi tak terpuji ketiga pelaku ini dimulai. Ketiganya merudapaksa korban PRA di sawah tersebut, bahkan sempat memukuli korban.

Sesuai keterangan dari pelaku, korban sempat melakukan perlawanan. 

Namun, tiga pelaku tetap memaksa dan melancarkan aksi bejatnya itu secara bersama-sama. 

Ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing, ada yang memegang tangan korban, ada yang memegang kaki korban dan ada yang melakukan persetubuhan dan dilakukan bergiliran. 

"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut, sehingga korban tidak berdaya. Di mana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban," ungkap Margono.

Setelah dilakukan rudapaksa secara bergilir, karena kondisi korban sudah tidak berdaya maka dari pelaku utama, AP dan LI membawa korban PRA ke sungai di daerah Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan langsung membuang korban ke sungai tersebut. 

Salah seorang pelaku, AT ini juga melihat saat kedua pelaku membuang korban ke sungai di daerah Desa Godong. 

Baca juga: 3 Wanita Siksa dan Sekap Pande Gede Selama 13 Hari hingga Tewas, lalu Buang Jasad Korban

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved