Indah Sucia Nanda, Caleg Gagal Divonis 3 Tahun Bui di Kasus Arisan Bodong, Korban Rugi Rp500 Juta
Indah Sucia Nanda divonis 3 tahun 6 bulan penjara akibat arisan bodong. Indah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan.
TRIBUNNEWS.COM, Nagan Raya - Hakim Pengadilan Negeri Suka Makmue menjatuhkan vonis kepada Indah Sucia Nanda, seorang caleg gagal, dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan terkait kasus arisan bodong yang merugikan korban hingga Rp 500 juta.
Putusan ini dibacakan dalam sidang terakhir pada Selasa, 11 Februari 2025.
Indah Sucia Nanda, yang juga dikenal sebagai binti M. Juni, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan.
Dalam sidang, majelis hakim menguatkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya, Aceh.
Baca juga: Dua Wanita Cimahi Jadi Tersangka Penipuan Arisan Bodong, Korban Diiming-imingi Keuntungan 30 Persen
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan," ungkap hakim.
Setelah mendengar putusan tersebut, baik terdakwa Indah Sucia Nanda maupun JPU menyatakan akan pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.
Kasus arisan bodong ini menghebohkan masyarakat Nagan Raya, dengan korban yang sebagian besar adalah ibu-ibu.
Polisi mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari para korban.
Indah Sucia Nanda berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Nagan Raya saat bersembunyi di Bali.
Siapa Indah Sucia Nanda?
Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, Indah lahir di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya pada 8 Juni 1998 silam.
Ia kini masih berusia 27 tahun.
Indah tercatat sebagai alumni SMAN Kuala lulus pada 2016.
Dirinya kemudian melanjutkan pendidikan di jenjang S1.
Indah menyandang titel Sarjana ilmu sosial (S.Sos.).
Baca juga: Buruh Tani dan Kuli di Gresik Jadi Korban Arisan Bodong, Uang Rp 1,7 Miliar Raib Digondol Pelaku

Indah diketahui merupakan calon legislatif di Pileg 2024 kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.