Pengakuan Penumpang Lion Air Korban Bobol Koper Oknum Porter yang Viral, Ungkap Kejanggalan
Aslia Dwi Julianti (23), penumpang Lion Air korban aksi bobol koper porter menceritakan kronologi kejadian menimpanya. Ungkap adanya kejanggalan.
"Terdapat empat orang porter (petugas penanganan bagasi) dari pihak ketiga (ground handling) yang terlibat dalam proses penanganan bagasi pesawat tersebut," katanya, dikutip dari kanal YouTube KompasTV.
Danang menambahkan, Lion Air telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang di Makassar untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
"Barang yang dimaksud telah ditemukan dan sedang diproses untuk segera dikembalikan kepada pelanggan," tandasnya.
Baca juga: Respons Lion Air Kendari soal Viral Video Koper Penumpang Dibobol: Kami Investigasi
Sosok terduga pelaku

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, terduga pelaku diketahui berinisial IH.
Ia seorang pria kelahiran 1999 dan kini masih berusia 26 tahun.
IH sehari-hari bekerja sebagai porter dari maskapai Lion Air di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Kini, IH sudah diamankan pihak Polres Maros guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya membenarkan informasi di atas.
"Sudah diamankan salah satu terduga dari pelaku yang mengambil perhiasan di koper wanita tersebut (korban, red)," katanya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Selasa (11/2/2025).
Selain IH, ada tiga orang lainnya turut diamankan sebagai saksi.
Adapun barang bukti dalam kasus ini berupa kalung dan cincin emas milik korban.
"Barang bukti yang hilang berupa satu cincin dan satu gelang dengan berat sekitar 4 gram,” tambah Douglas, dikutip dari TribunMaros.com.
Terakhir, Polres Maros meminta para penumpang selalu waspada dengan barang bawaannya.
Di sisi lain, polisi juga mendorong agar pihak maskapai memberikan sanksi tegas kepada pegawainya yang nakal.
“Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan, siapa pun itu. Selain itu, kami juga mengimbau maskapai penerbangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang serta memberikan sanksi tegas kepada karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran,” tutupnya.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Diduga Paksa Pacar Aborsi di Mamuju Tengah, Bripda NI Diperiksa Propam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.