Senin, 29 September 2025

Gugatan Pedagang Sayur Keliling di Magetan Berakhir Damai, Bitner Ungkap Alasan Cabut Gugatan

Sidang gugatan pedagang sayur di Magetan berakhir damai, Bitner Sianturi ungkap alasannya mencabut gugatan.

Surya.co.id/Febrianto Ramadani
PEDAGANG SAYUR DIGUGAT - Ribuan pedagang sayur keliling menyampaikan orasi agar pemilik toko kelontong segera mencabut gugatan, yang ditujukan kepada beberapa rekan mereka, di Pengadilan Negeri Magetan, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). Terkini, Bitner pemilik toko kelontong mencabut gugatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang gugatan yang melibatkan pedagang sayur keliling, atau yang dikenal sebagai pedagang etek, di Pengadilan Negeri Magetan berakhir dengan kesepakatan damai, Rabu (12/2/2025).

Sidang yang merupakan agenda mediasi tahap kedua ini berlangsung di Ruang Command Center dan dihadiri oleh pihak tergugat, yaitu Pemerintah Desa Pesu Kecamatan Maospati, dua pedagang sayur keliling, serta penggugat yang juga merupakan warga Desa Pesu, Bitner Sianturi.

Sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar satu jam kemudian.

Kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani kesepakatan perdamaian yang ditutup dengan sidang penetapan.

Bitner Sianturi, selaku penggugat, menyatakan mediasi telah selesai dan ia memutuskan untuk mencabut gugatan.

Ia berharap, semoga Kabupaten Magetan kondusif, damai, dan tidak ada masalah seperti ini.

“Alasan mencabut gugatan adalah kemaslahatan orang banyak, dan tidak ada persyaratan,” ujar Bitner.

Ia menegaskan dirinya tidak melarang pedagang sayur keliling untuk berjualan. 

Ia hanya menyampaikan sesuai kesepakatan sebelumnya, yaitu tidak mangkal di sekitar toko.

“Saya tidak pernah melarang atau mengusir. Saya tidak arogan. Ini karena ada video yang viral itu tersebar ke masyarakat. Hari ini selesai dan tidak perlu lagi mengungkit masalah ini,” ucapnya.

Bitner menyerahkan sepenuhnya aktivitas berjualan pedagang sayur kepada masing-masing individu.

Baca juga: Bela Pedagang Ethek, Warga Batak di Magetan Minta Bitner Sianturi Cabut Gugatan: Sudah Keterlaluan

Bagi dia, yang terpenting menjunjung etika dan norma sosial.

“Gugatan saya cabut tanpa persyaratan. Pihak tergugat yang keberatan tidak apa apa. Tapi yang terpenting kembali ke hati nurani masing-masing,” tuturnya. 

“Ini demi kebaikan keluarga saya, semoga kami sekeluarga diberi rezeki yang melimpah oleh Tuhan Yang Maha Esa. Gugatan saya cabut demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuntas Bitner.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul BREAKING NEWS : Sidang Gugatan Pedagang Sayur Keliling di Magetan Berakhir Damai

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan