Sabtu, 4 Oktober 2025

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi 11 Tersangka Pembakaran Kandang Ayam di Banten

Kondisi 11 pelaku pembakaran peternakan ayam di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

TribunBanten.com/Engkos Kosasih
PEMBAKARAN KANDANG AYAM - Tersangka kasus pembakaran peternakan ayam PT STS dihadirkan saat konferensi pers di Polda Banten, Senin (10/2/2025). Dari belasan tersangka tersebut, lima di antaranya berstatus santri dan masih berusia di bawah umur. 

Diberitakan sebelumnya, puluhan masyarakat Kampung Cibetus mendatangi Mako Polda Banten pada Senin sore.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa, menuntut Polda Banten supaya membebaskan 11 orang warga Padarincang yang ditangkap oleh polisi.

Tampak puluhan warga yang terdiri dari berbagai kelompok usia, baik laki-laki maupun perempuan mendatangi Mako Polda Banten pada sekitar pukul 15.00 WIB.

Mereka mengenakan pakaian serba hitam dan membawa berbagai poster tuntutan.

"Bebaskan warga Padarincang, hentikan brutalitas polisi," sebagaimana terlihat dari poster yang dibawa warga.

"Copot Kapolda Banten, bebaskan kyai dan santri yang diculik," tulis poster lainnya yang dipegang oleh ibu-ibu.

Seorang warga bernama Aldi berujar, kedatangannya bersama rombongan menuntut agar warga yang ditahan segera dibebaskan.

Pasalnya, penangkapan yang dilakukan Polda Banten terhadap kiai, santri, dan petani itu diduga berlangsung secara brutal dan tidak manusiawi.

"Karena penangkapannya itu seolah-olah seperti menangkap teroris. Dilakukannya itu tengah malam dari pukul 22.00 malam-02.00 dini hari."

"Bahkan ada info dari masyarakat ada yang ditodong menggunakan senjata api, rumah warga jebol, dan pondok pesantren juga rusak," jelasnya.

Ia menjelaskan, peristiwa penangkapan tersebut merupakan dampak dari ketidaktahuan masyarakat terkait aturan hukum yang berlaku.

"Jadi kita warga selama ini terganggu atas adanya perusahaan kandang ayam yang menimbulkan bau."

"Sudah sering kali kita peringati, tapi masih tidak digubris dan karena tidak semua masyarakat itu paham dan mengerti sehingga terjadilah hal yang tidak diduga dan tidak diinginkan berupa pembakaran kandang ayam," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Satu Tersangka Pembakar Kandang Ayam di Padarincang Serang Alami Patah Tulang saat Ditangkap Polisi.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunBanten.com/Ade Feri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved