8 Orang di Cianjur Tewas usai Tenggak Alkohol 96 Persen, Dinkes Beri Imbauan pada Apotek
Dinkes Kabupaten Cianjur mengimbau masyarakat agar menggunakan bahan kimia sesuai peruntukannya usai kasus pesta miras yang menewaskan 8 orang.
TRIBUNNEWS.COM - Korban tewas akibat pesta miras di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bertambah menjadi delapan orang.
Diketahui, para korban meninggal setelah menenggak alkohol murni 96 persen.
Menanggapi kasus ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mengimbau masyarakat agar menggunakan bahan kimia sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakannya.
"Jika memang tidak boleh dikonsumsi, masyarakat pun harus menaatinya," ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya, Minggu (9/2/2025).
Ia juga meminta apotek atau penjual bahan kimia untuk tak melayani pembeli yang mencurigakan.
"Kami juga berharap apotek atau penjual bahan kimia tidak melayani pembeli yang mencurigakan, dan lebih baik tidak dijual," kata dia dikutip dari TribunJabar.id.
Frida menuturkan kejadian delapan orang yang meninggal usai pesta miras ini, tidak termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pasalnya, penyebab kematian bukan makanan.
"Tidak termasuk KLB, karena kematian delapan orang tersebut bukan disebabkan makanan. Namun, para korban meninggal akibat mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen," katanya.
Frida menjelaskan, alkohol berkadar 96 persen tersebut bukan untuk dikonsumsi.
"Dengan demikian, sudah jelas bahwa alkohol murni berkadar 96 persen tersebut tidak untuk dikonsumsi, karena fungsi utamanya sebagai cairan disinfektan, pembersih peralatan medis, dan antiseptik untuk mencegah infeksi," kata dia.
Baca juga: Sebelum Tewas, 4 Korban Pesta Miras di Bogor Alami Muntah dan Sesak Napas
Kronologi Kematian 8 Orang Akibat Pesta Miras
Diketahui, sebanyak 12 orang melakukan pesta miras. Dari 12 orang tersebut, 8 orang meninggal dunia.
Sementara empat lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia," kata Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama.
Mengutip TribunJabar.id, salah satu korban meninggal ada yang masih berusia 17 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.