10 Tahun Tak Diberi Nafkah, Pelajar di Sidoarjo Laporkan Ayah ke Polisi: WA Diblokir Tiap Minta Uang
Jengkel selama 10 tahun tak berikan nafkah, pelajar di Sidoarjo laporkan ayah ke Polda Jatim, Senin (3/2/2025). Nomor diblokir setiap IV minta uang.
Permintaan itu sempat diiyakan dan dijanjikan ayahnya akan diberi awal tahun 2025.
Namun, janji itu tidak ditepati dan nomor WhatsApp IV justru diblokir.
Famili dari ayahnya juga tak memihak kepada IV dan ibunya.
Sebab, setiap kali meminta nafkah, dirinya mendapat komentar yang tidak mengenakkan.
"Padahal aku tidak meminta nafkah banyak, cuma meminta apa yang jadi kebutuhan."
"Saya sakit hati belum tentu setiap bulan dapat Rp100.000, tetapi setiap kali minta uang WA diblokir. Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," ujarnya.
Baca juga: Bertahun-Tahun Tak Dapat Nafkah, Remaja Putri di Sidoarjo Kecewa hingga Akan Laporkan Ayah ke Polisi
Merasa sangat kecewa, IV dan ibunya berencana mengajukan somasi kepada ayahnya.
Ayah IV mengaku tidak takut, justru merasa ditantang.
“Dia bilang, memangnya bisa kamu somasi, emang mampu,” tuturnya.
Tak memiliki pilihan lain, IV bersama ibunya, yang didampingi pengacara, melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penelantaran anak.
IV didampingi pengacaranya, Johan Widjaja mendatangi Polda Jatim pada Senin (3/2/2025).
Johan mengatakan, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya.
Kliennya merasa tak punya pilihan lain selain melaporkan ke polisi.
Dia berharap dari laporan tersebut di IV bisa mendapat haknya sebagai anak.
"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tandas Johan Widjaja.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nelangsa Anak di Sidoarjo 10 Tahun Ditelantarkan, Minta Uang ke Ayah Nomor Diblokir, Lapor Polisi
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJatim.com/Tony Hermawan, Kompas.com/Izzatun Najibah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.